Dapat Dana Suntikan Provinsi Rp 500 Miliar Lebih
APBD Perubahan 2022 Disahkan Rp 3,2 Triliun
NUSSA.CO, SAMARINDA – Seluruh fraksi di DPRD Samarinda dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sepakat, nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp 3,2 triliun.
Pengesahan rancangan APBD-P dilakukan lembaga eksekutif dan legislatif itu melalui Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang II tahun 2022 yang berlangsung Selasa, (30/8/2022) malam.“Seluruh jajaran pemerintah kota menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan atas kerja sama dan seluruh curahan energi selama proses pembahasan, sehingga disepakati malam ini,” ucap Andi Harun.
Sebelum APBD-P disahkan senilai Rp 2.733.668.862.000 (triliun), angka tersebut mendapat penambahan sebesar Rp 554.697.847.964, sehingga APBD Perubahan mencapai nilai akhir sebesar Rp 3.288.366.709.964.
Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono menjelaskan, penambahan angka di APBD-P tahun 2022 terjadi karena adanya perubahan yang dipengaruhi bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Sugiyono optimistis, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Samarinda terus mengalami peningkatan signifikan sehingga akan berdampak pada peningkatan pembangunan di Kota Tepian.
“Penambahan nilai APBD-P karena bantuan provinsi. Kalau PAD meningkat, maka kita bisa membangun lebih banyak lagi. Di samping kita mengharapkan bantuan provinsi dan pusat. Kita harapkan begitu, supaya kemajuan daerah lebih besar,” harapnya. (**/adv)
Tinggalkan Balasan