Loadingtea

Terhadap Aset Kendaraan Milik Pemkab Donggala

NUSSA.CO, DONGGALA – Belajar dari kasus penjualan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan dinas milik Pemkab Donggala oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Legislator Gerindra Donggala, Datu Wajar Lamarauna meminta pemerintah daerah agar lebih memperketat pengawasan internal.

“Tentu saja, kami selaku wakil rakyat sangat menyesali adanya kasus yang tak pantas dilakukan oleh aparatur sipil negara. Kejadian itu harusnya menjadi pelajaran, bahwa pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas harus lebih ketat lagi, lebih diperhatikan lagi lah, sebab asset ini berguna untuk kelancaran tugas ASN itu sendiri, kalau dicuri atau dijual ini tandanya pengawasan masih lemah,” tegasnya, Selasa (09/01/2024).

Datu Wajar Lamarauna mengaku sangat menyesalkan perbuatan dua oknum ASN yang terlibat dalam kasus penjualan BPKB Kendaraan Dinas, karena itu setiap asset kendaraan milik Pemkab Donggala mesti kembali diinventarisir ulang, dan diatur registrasi dan pengaturan terkait lainnya, demi menghindari atau mengantisipasi kejadian serupa.

Datu Wajar maupun anggota DPRD lainnya mendorong pemerintah daerah agar membenahi pengawasan dan penyimpanan aset yang ada. Dukungan DPRD agar eksekutif segera membenahi sisi pengawasan, penyimpanan surat-surat kendaraan, baik roda dua, maupun roda empat, termasuk aset lainnya, berupa sertifikat dan pendataan yang kuat terhadap aset. Jika itu dilakukan, maka tidak mungkin kasus yang sama terulang kembali.

Dikabarkan sebelumnya, oknum ASN Pemkab Donggala berhasil menjual 36 BPKB kendaraan dinas selama beraksi. Oknum ASN Pemkab Donggala yang terseret dalam kasus itu berinisial MYA berusia 39 tahun selaku Kepala Seksi dan I sebagai staf berusia 46 tahun. (adv)