Loadingtea

NUSSA.CO, PPU – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Nurlaila, mengumumkan capaian luar biasa yang berhasil diraih instansinya dalam penerbitan perizinan. Hingga Senin (9/9/2024), DPMPTSP PPU telah berhasil menerbitkan 2.732 izin, melampaui target awal dengan pencapaian sebesar 182 persen. Target ini dicapai pada triwulan III tahun 2024, dan hampir menyentuh angka 200 persen.

“Kami telah melampaui target yang ditetapkan pimpinan sebelumnya dengan capaian sebesar 182 persen. Ini adalah hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh tim DPMPTSP, serta penerapan sistem perizinan digital yang terintegrasi,” ungkap Nurlaila.

Pencapaian ini tidak lepas dari penerapan teknologi digital dalam sistem perizinan, di mana DPMPTSP menggunakan Online Single Submission (OSS) untuk perizinan berusaha. OSS mencakup berbagai sektor, seperti Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), properti, dan pertambangan, dengan sistem yang mengklasifikasikan risiko usaha menjadi tiga kategori: rendah, menengah sedang, dan tinggi.

“Penerapan OSS telah diatur oleh Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan memungkinkan perizinan usaha dilakukan secara efisien. Sistem ini mempermudah proses pengajuan izin, memberikan kepastian kepada pelaku usaha, dan mendukung investasi di PPU,” jelasnya.

Tidak hanya perizinan berusaha, DPMPTSP juga mengelola perizinan non usaha melalui aplikasi Sistem Non Perizinan Berusaha Serambi Nusantara (SIPESAN), yang diluncurkan pada November 2023. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengajukan izin tanpa harus datang ke kantor, sehingga menghemat waktu dan biaya.

“Aplikasi SIPESAN juga berperan penting dalam meningkatkan efektivitas pelayanan perizinan di sektor non usaha, seperti perizinan pendidikan, praktik tenaga kesehatan, serta izin operasional untuk rumah sakit dan puskesmas,” tambah Nurlaila.

Transformasi digital ini, lanjutnya, telah memberikan dampak signifikan pada peningkatan kualitas pelayanan di DPMPTSP PPU. Proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan terintegrasi, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha dengan lebih efisien.

Nurlaila juga menyebutkan bahwa potensi penerbitan izin masih terus meningkat dalam satu atau dua bulan ke depan, mengingat masih ada pengajuan yang sedang diproses. “Kami optimis angka ini akan terus bertambah hingga akhir tahun,” pungkasnya. (Adv/DiskominfoPPU)