Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – DPRD Kaltim memberikan penjelasan terkait masalah penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos passing grade pada tahun 2021. Banyak guru PPPK yang hingga saat ini belum mendapatkan penempatan tugas, dan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, menjelaskan beberapa kendala yang dihadapi.

Puji Setyowati mengungkapkan bahwa ada beberapa kendala dalam penempatan guru PPPK, seperti penempatan guru baru di sekolah yang sudah memiliki guru dengan mata pelajaran yang sama. Selain itu, beberapa guru PPPK ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggal atau tempat mengajar sebelumnya. Hal ini menjadi perhatian karena saat pendaftaran, guru mengisi sesuai dengan ilmu yang dimiliki dan tempat tinggal.

“Penempatannya sedang dibicarakan kembali, karena melalui aplikasi, kami akan mencocokkan dengan data Dapodik,” kata Puji. Menurutnya, kunci penempatan guru ini berdasarkan data yang diinput di Dapodik, dan perlu dilakukan pengecekan agar tidak terjadi kesalahan.

Puji Setyowati menyampaikan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim serta Badan Kepegawaian Daerah Kaltim, mereka telah mendengar keluhan dan solusi yang sudah dilakukan terkait penempatan guru PPPK.

“Paling tidak kami sudah mendengar apa yang menjadi keluhan dari forum dan apa solusi yang sudah dilakukan oleh BKD maupun dinas pendidikan,” tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa DPRD Kaltim bersama instansi terkait sedang aktif mencari solusi untuk permasalahan tersebut. (Advertorial)