Kebijakan ini menjadi sinyal positif bagi penataan dokumen APBD ke depan.
Menurutnya, dengan melunasi kewajiban tahun lalu, maka Pemkot Samarinda diyakini memiliki ruang fiskal yang jauh lebih sehat dan leluasa.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Wali Kota Samarinda, Bapak Andi Harun. Penyelesaian kewajiban pada tahun ini akan membuat pemerintah lebih leluasa menyusun program pembangunan pada 2027 tanpa dibayangi beban utang dari tahun sebelumnya,” ujar Yusrul
Pelunasan utang yang tepat waktu merupakan indikator utama dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Selain memberikan kepastian bagi pihak ketiga atau kontraktor, kebijakan ini memperkuat kredibilitas Pemkot Samarinda dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
Jika semua kewajiban tuntas di tahun 2026, APBD 2027 dapat dialokasikan secara murni untuk mendanai program-program prioritas baru yang berdampak langsung pada masyarakat.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara ketat demi memastikan proses penyelesaian utang proyek ini berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.
Diketahui, Pemkot Samarinda memiliki utang lebih dari rp400 miliar lebih pada tahun 2025 untuk sejumlah kegiatan kepada pihak ketiga. *)
Tinggalkan Balasan