Loadingtea

Mantan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Oti, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, Heri menyebutkan, adanya dugaan mark up dalam pembelanjaan alat Teknologi Tepat Guna (TTG).

“Melalui kepala desa, saya diminta untuk melakukan pembelanjaan pengadaan Teknologi Tepat Guna. Karena saya menolak, saya diundang untuk rapat di balai desa jam 10 malam, saya bersikeras tidak mau melakukan pembelanjaan TTG ini karena banyak dasar, yang pertama itu di dalam RAB yang diberikan oleh CV Mardiana, item nomor satu Continous Sealer Machine DBF-1000 dibandrol dengan harga Rp14.950.00,” sebutnya, Senin (2/8/2021).

Sementara kata dia, dari hasil penelusurannya di Kota Palu, harga Continous Sealer Machine DBF-1000 hanya Rp6.250.00. Sementara di dalam RAB sebesar Rp14.950.000, jadi telah terjadi mark up yang tidak wajar di atas 15 persen.

“Saya tanyakan kepada kontraktor proyek TTG tersebut mereka menjawab bahwa hanya melakukan mark up sebanyak 15 persen. Saya bersitegang dengan mereka, saya bilang jangan bodohi kami, bagaimana mungkin barang seharga Rp6 juta dijual dengan Rp14 juta hanya di mark up 15 persen,” tegasnya.

Setelah itu kata dia, melalui camat dan kepala desa tekanan untuk membelanjakan pengadaan TTG tersebut terus diberikan,  dengan ancaman kalau tidak dianggarkan maka dana desa tidak akan dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Donggala.

“Saya mempunyai bukti rekaman, camat dan kades saat mendesak saya agar melakukan pembelanjaan pengadaan TTG. Akhirnya saya memilih jalan yang terbaik, silahkan kalian melakukan pembelanjaan pengadaan TTG, saya mundur dari jabatan saya sebagai ketua Bumdes. Saya tidak akan mungkin melakukan pembelian barang yang saya tidak tau bagaimana asal dan mekanismenya,” ucapnya.

Lebih lanjut kata dia, dirinya mengetahui bahwa penggunaan dana desa bukan hanya inspektorat yang memeriksa, tetapi KPK dan BPK juga akan memeriksa nantinya. Sehingga, jika nantinya pembelanjaan TTG ini bermasalah, maka siapa yang akan bertanggungjawab.

“Bahkan saya tantang kepala desa agar membuat surat pernyataan, telah melakukan pembelanjaan pengadaan TTG. Tetapi, kades juga tidak mau membuat pernyataan tersebut. Untuk itu, karena saya juga merasa ada yang salah terhadap mekanisme pengadaan TTG ini, saya memilih untuk mengundurkan diri pada hari itu juga,” jelasnya