Fraksi Golkar Dukung Perubahan Perda Pajak dan Retribusi demi Optimalisasi PAD
NUSSA.CO, BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat tersebut berlangsung di lantai 8 Gedung Parkir Kelandasan, Kamis (5/6/2025).
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Nelly Taruallo, menyampaikan dukungannya terhadap usulan perubahan tersebut. Menurutnya, perubahan terhadap sebuah perda merupakan hal yang wajar dan diperlukan untuk menyesuaikan aturan dengan perkembangan situasi dan kebutuhan daerah.
“Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 merupakan bagian dari upaya penyesuaian dan tindak lanjut atas evaluasi kementerian terkait. Raperda ini juga menjadi langkah strategis pemerintah kota untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah,” ujar Nelly dalam rapat tersebut.
Ia menjelaskan, perubahan aturan ini diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan. Dengan begitu, sumber pendanaan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik akan semakin optimal.
Menurut Fraksi Golkar, optimalisasi PAD sangat penting mengingat kebutuhan pembangunan Kota Balikpapan yang semakin kompleks, terutama dalam perannya sebagai penyangga utama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Raperda ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis. Kami berharap pembahasan lebih lanjut nantinya dapat dilakukan secara komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar perda yang dihasilkan benar-benar aplikatif di lapangan,” tambah Nelly.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari rangkaian tahapan pembentukan perda, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan pendapat fraksi-fraksi lainnya, pembahasan di tingkat panitia khusus, hingga pengesahan. (Adv)
Tinggalkan Balasan