Loadingtea

 

Sosialisasi Pengelolaan PPID KPUD Donggala selasa 13 September 2022

 

Jelang pelaksanaan pemilu tahun 2024, KPU Kabupaten Donggala Selasa kemarin melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan PPID (pusat pelayanan informasi dokumentasi) dan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas)

 

Kegiatan ini dihadiri Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Sahran Raden serta menghadirkan forkompimda, sembilan Lurah di wilayah Kecamatan Banawa serta Kades Loli Saluran berlangsung selama satu hari.

 

“Sosialisasi PPID penting dilaksanakan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi seputar kegiatan KPU, siapa tahu ada yang berhalangan hadir ke KPU untuk mencari informasi” Kata ketua KPU Donggala M.Unggul

 

M.unggul menjelaskan saat ini pihaknya akan terus mengelola informasi, karena menurutnya  informasi publik yang ada di KPU Donggala wajib diketahui,

 

Namun menurutnya ada juga informasi yang dikecualikan atau tidak bisa disampaikan berdasarkan PKPU nomor 1 tahun 2015, pasal 18 yang menyebutkan ada informasi yang dikecualikan yang tidak bisa diberikan oleh KPU

 

“Nanti juga ada Bakohumas, hubungan masyarakat. Bagaimana informasi yang terjadi di KPU akan dipublish melalui bakohumas dan sebagai mitranya ada humas pemda dan para wartawan, Tidak ada kegiatan tidak terpublikasi” ucapnya

 

“Penyebaran informasi atau kegiatan KPU penting, supaya bisa dipantau pekerjaan KPU Donggala, termasuk kami siap di kritik” sebutnya.

 

Oleh karena itu kata M unggul lagi, publikasi yang akan disampaikan bakohumas menggunakan 3 pola, yang pertama informasi berdasar data, kemudian berdasar fakta dan terakhir regulasi dan referensi yang kuat, tidak ada sifatnya opini semuanya sesuai fakta.

“Tidak ada informasi yang dikeluarkan KPU bersifat opini, informasi keluar ke media atau masyarakat berdasarkan 3 hal, yang pertama berdasarkan data, kemudian berdasar fakta dan terakhir regulasi dan referensi yang kuat”tutupnya. (**)