Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Sebanyak 10 hingga 15 persen warga dari jumlah penduduk di Balikpapan diketahui belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan domisili. Pernyataan tersebut seperti diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi. Rabu (18/1/2023)

“Prediksi kami orang yang tinggal di Balikpapan tapi belum memiliki KTP Balikpapan itu jumlahnya 10-15 persen dari jumlah penduduk,” sebut Helmi.

Menurut Helmi, hal ini disebabkan karena Kota Balikpapan merupakan kota jasa, yang berpengaruh dalam peta mobilitas penduduk yang tinggi, maka hal itu wajar jika masih ada warga yang belum memilki KTP.

Salah satunya, lanjut Helmi karena ada pejabat yang mendapat tugas di Kota Balikpapan dalam kurun waktu hanya 2 tahun, sehingga tidak mengubah KTP sesuai dengan alamat domisili.

“Keluarga masih di daerah asal, jadi buat apa pindah. Dan tidak mengurus perpindahan data KTP,” lanjutnya.

Disebutkan bahwa Kependudukan terdapat sebuah aturan yang disebut Pendudukan Non Permanen yang diakui, sebab perpindahan adalah Hak Asasi Manusia (HAM).

Tapi ia tetap mewanti-wanti warga Kota Balikpapan yang belum memiliki KTP Kota Balikpapan karena domisili yang berbeda.

“Hanya saja, hati-hati jika KTP tidak sesuai dengan alamat domisili. kalau lebih dari 1 tahun rencana tinggal di Balikpapan, sebaiknya urus perpindahan data dulu,” katanya. ( */ )