Kajari : Peredaran Narkoba di Tolitoli “Luar Biasa”
Kejari Tolitoli Blender Sabu 82.751 Gram
NUSSA.CO, TOLITOLI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli secara tegas melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (24/09/2025) pagi.
Prosesi pemusnahan ini menandai tuntasnya proses penanganan sejumlah kasus kejahatan di Tolitoli dan menjadi simbol komitmen penegakan hukum terhadap peredaran narkotika, perjudian, dan kejahatan lingkungan.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Tolitoli ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin SH, serta disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk kepolisian, pengadilan, serta dinas terkait, guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
Kepada awak media, Kajari menyebutkan bahwa, proses pemusnahan dilakukan dengan metode spesifik yang disesuaikan dengan jenis barang bukti, guna memastikan tidak ada peluang barang tersebut dapat dimanfaatkan kembali.
Selain itu, fokus utama pemusnahan barang bukti kali ini adalah BB yang memiliki potensi kerugian besar bagi masyarakat dan negara.
“Secara keseluruhan, kami hari ini memusnahkan barang bukti Narkotika Golongan I dengan total berat bersih mencapai 82,8751 gram. Jumlah ini merupakan hasil sitaan dari beberapa perkara yang kini telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap melalui putusan pengadilan. Pemusnahan ini menjadi pesan jelas bahwa Tolitoli berada dalam status siaga melawan peredaran gelap narkoba,” ujar Kajari Ibnu Firman.
Kajari menjelaskan, barang bukti sabu-sabu dimusnahkan secara cermat. Barang haram tersebut dimasukkan ke dalam blender, dicampur dengan larutan pembersih lantai berbau tajam, dan kemudian dibuang ke saluran pembuangan.
“Prosedur ini kami pilih untuk menjamin bahwa zat tersebut benar-benar terurai dan hilang,” timpalnya.
Sementara itu, untuk barang bukti non-narkotika, seperti barang bukti dari kasus judi kupon putih, serta peralatan tambang dan bahan merkuri (setelah proses netralisasi), pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar secara menyeluruh hingga tidak tersisa.
Di akhir acara, Kajari Ibnu Firman Ide Amin kembali menekankan makna dari kegiatan pemusnahan ini. Kegiatan ini merupakan bukti komitmen aparat penegak hukum di Kabupaten Tolitoli dalam melaksanakan kewajiban sesuai putusan pengadilan.
Kajari juga mengakui jika, peredaran narkoba di Tolitoli sudah begitu marak.
“Buktinya, dalam satu bulan saja kami di Kejaksaan menerima 5 berkas perkara narkotika dari Polres Tolitoli. Ini menandakan bahwa peredaran narkoba di Tolitoli cukup luar biasa, marak,” ungkap Kajari miris.
Selain itu, Kajari juga memastikan segala bentuk kejahatan, baik yang menyangkut moral masyarakat seperti narkoba dan judi, maupun yang merusak aset vital negara seperti tambang ilegal, akan ditindak tegas dan tuntas. Dan pemusnahan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas Kejaksaan dan memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana di masa mendatang. (ham)
Tinggalkan Balasan