Dr Albertinus : Kami Tidak akan Mundur, dan Tidak Bisa Dibeli
NUSSA.CO, TOLITOLI – Nyanyian sumbang berjudul “Permintaan Rp 1 Miliar” by Beny Chandra, terdakwa perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Desa Galumpang, Kecamatan Dakopamean, masih ngambang, alias tidak ada bukti jelas.
Bahkan, dengan tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Dr Albertinus P. Napitupulu SH, MH membantah tegas tudingan jika Korps Adhyaksa di Tolitoli melakukan apa yang dinyanyikan Beny Chandra.
“Itu semua fitnah, tidak benar. Kalau ada yang bilang itu suara saya, itu suara saya dengan siapa? Jangan-jangan suara tikus,” ucap Kajari.
Dalam perkara Beny, Kajari menegaskan bahwa Kejari Tolitoli terus berupaya dan bekerja secara profesional, transparan dan mengedepankan aturan hukum yang ada. Penanganan bermula ketika ada laporan masyarakat terkait kondisi fisik pasar yang terbengkalai sejak dibangun 2016 lalu.
“Kami tidak pernah main-main dalam menangani setiap perkara, dituntut profesional, dan kasus Pasar Galumpang murni penegakan hukum,” tegas Kajari.
Untuk diketahui, proyek pembangunan pasar rakyat di Galumpang dikerjakan oleh PT. Mega Mandiri Makmur dengan kucuran anggaran sebesar Rp 5,6 miliar.
Sayangnya, setelah selesai dibangun, hingga kini pasar tak kunjung difungsikan karena banyaknya temuan seperti kerusakan, dan beberapa item pekerjaan yang faktanya tidak sesuai dan tidak selesai. Total kerugian tercatat, Rp 669 Juta.
Untuk diketahui, setelah ditahan oleh Tim Penyidik Kejari Tolitoli pekan lalu, muncul kabar bahwa Beny Chandra melalui kuasa hukumnya mengaku pernah dimintai uan senilai Rp 1 miliar oleh Kajari, dengan tujuan agar penyidikan kasus Pasar Galumpang dihentikan.
“Jadi sekali, saya tegaskan bahwa isu permintaan dana itu tidaklah benar. Kami bekerja secara objektif, profesional, transparan, dan berdasarkan fakta di lapangan. Boleh dicek langsung seperti apa kondisi sebenarnya di lapangan. Dan dengan tegas, kami berkomitmen tidak akan mundur, tidak akan kendor dan terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas, demi tegaknya hukum. Selain itu, kami tidak bisa dibeli. Kalau ada yang coba-coba memutarbalikkan fakta, itu hanya suara-suara sumbang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ucap lantang Kajari. (ham)
Tinggalkan Balasan