Loadingtea

NUSSA.CO.BALIKPAPAN – Berdasarkan Surat edaran Walikota Balikpapan Nomor 800/0449/Org tanggal 15 Agustus 2020, sejumlah instansi pemerintahan melaksanakan pelayana publik melalui aplikasi online.

Dari hasil yang dihimpun Jurnalist Nussa.co selasa (18/08/2020) sejumlah kantor pelayanan yakni, Dinas Ketenaga Kerjaan, Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia saat ini pelayanan ditiadakan sampai dengan tanggal 24 agustus 2020. Aktofitas pelayanan akan dibuka kembali.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu pegawai Daerah Kota Balikpapan Asri, dimasa pandemi covid – 19 sejumlah aktifitas untuk saat ini ditiadakan di instansi (kantor) semua pelayanan publik dilakukan secara online dari rumah masing-masing. Jelasnya

“Bedasarkan surat edaran Walikota Balikpapan Rizal Efendi, pelaksanaan berupa pelayanan saat ini tidak ditiadakan untuk sementara waktu sampai degan tanggal 24 agustus 2020” kata Asri ringkas

Perlu diketahui, pagi dini hari Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Balikpapan melakukan Press Realase terkait Perkembangan Covid 19 di Kota Balikpapan, dikathui sebanyak 29 Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 sementara 32 Kasus telah selesai menjalani masa Isolasi dan 4 kasus diantaranya meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan , Dr. Andi Sri Juliarty juga menyampaikan adapun 29 kasus terkonfirmasi positif covid 19 di Kota Balikpapan, Bpn 1027 dan BPN 1028 merupakan pasien yang dirawat di RS Kanudjoso dan terkonfirmasi positif karena sakit. BPN 1029 , BPN 1030 dan BPN 1031 adalah karyawan Tanpa Gejala sehingga melakukan karantina Mandiri. ujarnya

Selain itu lanjut dia, BPN 1032 , BPN 1033 , BPN 1034 juga merupakan pasien yang dirawat di RS Kanudjoso dengan gejala sedang sampai berat, BPN 1035 dan BPN 1036 juga dirawat di RS Kanudjoso.

Sementara itu, Pasien BPN 1037 sampai dengan BPN 1042 adalah pasien dari perusahaan migas yang melakukan Karantina Mandiri. Pasien BPN 1043 sampai BPN 1055 semuanya adalah pasien yang sakit dengan kriteria sedang hingga berat dan dirawat di RSUD Balikpapan , RS Siloam , RS Hermina , dan RS Bhayangkara. Imbuh Dr. Andi Sri Juliarty

Ada 7 Pasien yang telah selesai perawatan dari RS Kanudjoso Balikpapan dan 23 pasien lainnya telah selesai isolasi mandiri dengan kondisi sehat.

Dr. Andi Sri Juliarty menambahkan, ada 4 kasus positif covid 19 yang meninggal dunia yaitu BPN 934 ( 59 tahun ) meninggal pada tanggal 17 Agustus 2020 jam 18.40 di RS Kanudjoso.

Selanjutnya , BPN 1050 pasien perempuan ( 53 tahun ) meninggal dunia pada tanggal 17 Agustus 2020 pada pukul 20.05 di RS Bhayangkara. BPN 688, pasien laki laki ( 45 tahun ) meninggal dunia pada tanggal 17 Agustus 2020 pada pukul 22.00 di RS Kanudjoso dan BPN 1055 pasien perempuan ( 52 tahun ) meninggal dunia pada tanggal 18 Agustus 2020 jam 04.23 di RSUD Beriman Kota Balikpapan.

Sementara Keempat pasien meninggal dunia tersebut telah dimakamkan sesuai dengam prosedur covid-19 sehinggah tambahnya, total pasien yang masih dirawat di Rumah Sakit berjumlah 195 orang untuk pasien isolasi mandiri sebanyak 155 orang, pasien sembuh 640 orang dan meninggal dunia 65 orang. tutup Dr. Andi Sri Juliarty (Bento)