Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Di tengah melonjaknya kasus Omicron-varian baru Covid-19, anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Damayanti mengimbau kepada masyarakat Kota Tepian agar kembali memperketat protokol kesehatan (prokes).

Untuk diketahui, Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah dinyatakan masuk zona merah dari penyebaran Omicron. Sementara, 13 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kaltim di Samarinda dikonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala yang diduga mirip varian Omicron.

Damayanti menilai, pengetatan protokol kesehatan harus menjadi budaya hidup, karena saat ini setiap orang mau tidak mau akan terus berdampingan dengan virus Covid-19.

“Kita semua mesti sepakat, bahwa penerapan prokes merupakan cara yang terbaik untuk melawan pandemi Covid-19 saat ini, kami akan senantiasa mengingatkan, mengimbau dan menegakkan aturan yang ada,” ungkap Damayanti via selulernya, Jumat (04/02/2022).

Untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah, atau pembelajaran tatap muka (PTM) menurut Damayanti tetap berjalan seperti biasa, sebab Samarinda masih berada di zona hijau.

“Kerja sama antara orangtua, masyarakat, sekolah, dan pemerintah sangat penting. Anak-anak harus sering diingatkan soal prokes, karena meski sudah divaksin bukan berarti aman tetap jaga prokes,” imbaunya.

Poltisi PPP ini juga meminta agar pemerintah sigap melihat progres dari penyebaran Virus Covid-19 di Samarinda. Jika dinilai semakin mengkhawatirkan maka PTM perlu ditinjau ulang, ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (adv)