Kejari dan Pemkab Tolitoli Komitmen Berantas Narkoba
Sinergi Wujudkan Tolitoli yang Aman dan Kondusif
NUSSA.CO, TOLITOLI – Kejaksaan Negeri Tolitoli melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), bertempat di pelataran halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli, pada Rabu (24/09/2025), tepat pukul 09.30 Wita.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap triwulan sekali, dengan tujuan utama agar barang bukti tidak dapat digunakan kembali untuk kejahatan dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.
Sebanyak 11 perkara yang dimusnahkan, di antaranya terdiri dari 8 kasus Narkoba jenis sabu dengan total barang bukti kurang lebih 8,2 Gram, sementara 3 kasus lainnya terkait Pidana Umum, termasuk perkara pencegahan pengrusakan hutan. Pemusnahan ini dilakukan setelah seluruh barang bukti melewati proses hukum yang sah dan telah diputuskan oleh Pengadilan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin, SH, menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara menuangkannya ke dalam blender yang telah dicampur air dan cairan pembersih keramik. Sementara barang bukti pidana umum, seperti perkara pencegahan pengrusakan hutan, dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tong yang berisi bahan bakar pertalite, sebelum diangkut ke tempat pembuangan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup.
“Kami berharap agar Kejaksaan Negeri Tolitoli dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan berbagai unsur untuk memberantas tindak Pidana Narkoba yang sudah sangat meresahkan semua kalangan,” ujar Ibnu Firman. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas Tindak Pidana dan meningkatkan kesadaran Hukum masyarakat.”
Bupati Tolitoli, dalam sambutan tertulisnya yang diwakili oleh Staf Ahli Sekretariat Daerah Kab. Tolitoli, Ir. Moh. Akbar Syah, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tolitoli. Ia menilai kegiatan ini merupakan bagian penting dari penegakkan hukum di daerah.
“Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan Hukum tetap tidak hanya menunjukkan kepastian Hukum, tetapi juga menjadi wujud transparansi serta akuntabilitas Aparat Penegak Hukum dalam melaksanakan putusan Pengadilan,” kata Moh. Akbar Syah. Di akhir sambutannya, ia mengajak semua pihak untuk terus memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, serta masyarakat dalam menjaga keamanan. “Saya mengajak marilah bersama-sama kita wujudkan Tolitoli sebagai Daerah yang damai, kondusif dan aman,” pungkasnya.
Rangkaian acara yang berlangsung sekitar 90 menit tersebut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kab. Tolitoli, Perwakilan Perangkat Daerah terkait, jajaran Kejaksaan Negeri Tolitoli, beserta undangan lainnya, dan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti serta penandatanganan Berita Acara. {adv}
Sumber. Dinas Kominfo, Santik Kab. Tolitoli
Artikel. : Risdawaty
Editor : Lukas Sara
Redaktur : Fachmi SE
Tinggalkan Balasan