Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengemukakan pandangannya terkait wacana penggunaan air dari kolam bekas tambang PT Indominco Mandiri (IMM) sebagai sumber air baku untuk PDAM Bontang.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, menekankan perlunya penelitian menyeluruh terhadap air dari kolam bekas tambang sebelum dijadikan sumber air untuk konsumsi masyarakat Bontang. “Sebelum dinyatakan layak untuk dikonsumsi, air dari kolam bekas tambang harus diuji terlebih dahulu,” ujar Jahidin.

Menurutnya, walaupun air tersebut terlihat jernih, potensi kandungan zat besi yang dapat menyebabkan penyakit menjadi suatu kekhawatiran. Jahidin mengingatkan bahwa limbah tambang yang mengandung zat besi dapat berdampak negatif pada kesehatan manusia, khususnya pada sistem pernapasan.

“Meskipun terlihat bening, air di kolam bekas tambang mengandung zat besi. Beberapa kelompok berpendapat bahwa air tersebut memang tampak bersih, tetapi justru dapat menyebabkan penyakit. Karena limbah-limbah tambang yang mengandung zat besi dapat masuk ke dalam paru-paru kita dan menimbulkan penyakit,” jelasnya.

Dalam konteks ini, Jahidin mendesak untuk mengambil sampel air tersebut dan melakukan uji keamanan dan kesehatan sebelum diputuskan apakah layak untuk dikonsumsi. “Ahlinya yang perlu menyatakan kelayakan air ini untuk dikonsumsi. Ini butuh evaluasi bersama, terutama oleh para ahli di bidang tersebut. Kita perlu memastikan apakah air ini aman, karena jika tidak, ini bisa menjadi racun,” pungkasnya. (Adv)