Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Penguatan kolaborasi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos), serta pemerintah daerah dalam menangani gelandangan, pengemis (gepeng), dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terus digalakkan. Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan persoalan sosial tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu memberikan solusi jangka panjang.

Anhar, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, mengapresiasi upaya Satpol PP yang aktif melakukan penertiban di lapangan sesuai aturan yang berlaku. Menurut politisi PDI Perjuangan ini penegakan peraturan daerah tetap diperlukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Satpol PP telah menjalankan tugasnya sesuai mekanisme yang ada. Penertiban seperti ini memang perlu didukung karena berkaitan langsung dengan ketertiban umum dan kenyamanan warga,” ujarnya, Jumat (24/7).

Meski demikian, Anhar menilai penanganan PMKS tidak bisa berhenti pada tahap penertiban semata. Setelah proses razia dilakukan, peran Dinas Sosial menjadi sangat penting dalam menentukan langkah pembinaan dan rehabilitasi bagi individu yang terjaring.

Dinsos memiliki tanggung jawab melakukan asesmen secara menyeluruh guna mengetahui latar belakang serta permasalahan yang dihadapi masing-masing PMKS. Hasilnya menjadi dasar dalam menentukan bentuk pembinaan yang sesuai.

“Dinas Sosial memiliki peran strategis karena mereka yang melakukan pendampingan dan pembinaan. Jadi, setelah penertiban dilakukan, harus ada tindak lanjut yang jelas agar masalahnya tidak berulang,” katanya.

Program penanganan dapat berupa pembinaan mental, pelatihan keterampilan, pendampingan sosial hingga penyaluran ke lembaga yang sesuai.

Anhar juga menyoroti keberadaan PMKS yang berasal dari luar Samarinda. Ia meminta pemerintah kota membangun komunikasi yang lebih intensif dengan daerah asal mereka untuk mempermudah proses penanganan maupun pemulangan.

“Kalau mereka berasal dari luar daerah, perlu ada koordinasi dengan pemerintah daerah asal. Dengan begitu, penanganannya bisa lebih tepat dan penyebab mereka datang ke Samarinda juga dapat diketahui,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Samarinda berharap pemerintah tidak hanya fokus pada langkah penertiban, tetapi juga memperkuat program pencegahan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Upaya tersebut dinilai penting untuk mengurangi potensi munculnya PMKS baru di kemudian hari. *)