Loadingtea

NUSA.CO, BALIKPAPAN–Sudah bukan rahasia umum lagi volume kendaraan di Kota Balikpapan belakangan kian bertambah. Kendati demikian hal itu tak sejalan dengan ruas jalan di Balikpapan.

Belum lagi para pengendara ini semena-mena memarkirkan kendaraanya di bibir jalan yang membuat badan jalan kian menyempit.

Lantas kemacetanpun tak terhindarkan lagi dan hal ini menjadi keluhan oleh masyarakat.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Siswanto Budi Utomo mengingatkan kembali kepada pengendara dan juru parkir supaya tidak memanfaatkan badan jalan.

“Banyak lokasi bebas parkir malah ada kendaraan yang parkir disembarangan, apalagi di trotoar karena beresiko mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan membahayakan pengendaraan lain yang melintas, ini harus diperhatikan,” ungkap Siswanto Budi Utomo kepada awak media ini di Gedung DPRD kota Balikpapan, Selasa (24/1/2023).

Disebutkan Politisi Partai Gerindra tersebut, masalah parkir sembarangan di badan jalan, memang harus dibenahi, dan perlu mendapat perhatian. selain rawan lakalantas juga mengganggu kenyamanan pengendara lain seperti di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Jend. Ahmad Yani, jalan mayjen Sutoyo dan lainnya.

“Sudah jelas-jelas ada rambu dilarang parkir namun tetap saja ada yang melanggar,” ungkap Siswanto.

Ia meminta, OPD terkait bisa lebih tegas menyikapi masalah seperti ini. Jangan sampai ini dibiarkan karena bisa muncul masalah, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa.

“Seharusnya juru parkir resmi bertugas pada titik-titik parkir yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Balikpapan jadi saya berharap OPD terkait seperti Dinas Perhubungan dibantu Aparat TNI-Polri dan Satpol PP untuk bisa menertibkan kendaraan yang parkir di badan jalan-jalan protokol,” pungkasnya. (Adv)