Loadingtea

NUSSA.CO, TOLITOLI — Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Bupati Tolitoli H. Amran H. Yahya turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga dan ketersediaan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) tetap terkendali. Peninjauan dilakukan di sejumlah titik, termasuk Pasar Murah yang digelar oleh Dinas Perdagangan bekerja sama dengan Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah.

Pasar Murah tersebut disambut antusias warga. Sejak pagi, ratusan masyarakat mengantre dengan tertib menggunakan kupon yang telah dibagikan oleh panitia. Bupati Amran tampak menyapa langsung warga dan berdialog di tengah antrean. Tidak sedikit warga, khususnya para ibu, memanfaatkan kesempatan itu untuk berswafoto bersama orang nomor satu di Tolitoli tersebut.

“Setiap menjelang Idulfitri, sudah menjadi pola tahunan bahwa harga kebutuhan pokok cenderung naik. Oleh karena itu, Operasi Pasar Murah ini kami hadirkan sebagai bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan menjamin ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat,” ujar Bupati kepada awak media, didampingi Ketua DPRD Tolitoli Hj. Sriyanti Dg. Parebba.

Adapun sejumlah bahan pokok yang dijual di Pasar Murah kali ini antara lain minyak goreng subsidi seharga Rp15.000 per liter, beras SPHP Rp60.000 per 5 kg, telur ayam Rp54.000 per rak, dan gula pasir Rp17.500 per kilogram. Harga tersebut jauh lebih terjangkau dibandingkan harga pasar saat ini.

Bupati juga mengingatkan para pedagang dan distributor agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok menjelang hari raya. “Jika ada yang terbukti menimbun barang kebutuhan masyarakat, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Tolitoli, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Baolan. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat sekaligus menjaga kelancaran distribusi sembako menjelang Idulfitri. (Adv)

Sumber : Dinas Kominfo, Santik Kab. Tolitoli
Artikel : Alimuddin,SE.
Redaktur : Herlina SH
Editor : Lukas Sara