Pengedar Sabu Buat Resah Warga Kutim
NUSSA.CO, BALIKPAPAN-ABR (34) diringkus tim Satreskoba Polres Kutai Timur lantaran membuat resah masyarakat akan perannya sebagai pengedar sabu. Dari tangannya, aparat menyita sabu siap edar dengan berat 73,84 gram.
Tersangka berhasil diamankan oleh petugas pada Jumat 11/2 dini hari sekira pukul 03.30 Wita di rumahnya yang beralamat di Jl. Pemilu Gg. Kampung sauh Rt/Rw. 05/- Ds./ Kel. Benua baru Kec. Muara Bengkal Kab. kutim.
Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, SH., S.I.K., M.Si, melaluiKasat Reskoba Polres Kutim, AKP Darwis Yusuf. Penangkapan tersangka berhasil lantaran adanya peran andil masyarakat sekitar.
“Bahkan dari awal tahun informasi ini kami dapat, banyak transaksi gelap terkait narkoba dan membuat warga tidak nyaman. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil kami bekuk,” ujar Kasat.
Selain puluhan gram sabu siap edar, polisi mengamankan uang senilai Rp25 juta. Dugaan sementara, uang tersebut hasil dari penjualan sabu. Untuk itu, tersangka masih menjalani serangkaian pemeriksaan guna pengembangan kasus yang dilakukan
“Masih dalam pemeriksaan, baik asal usul dan dijual kemana saja sabu tersebut. Begitu juga dengan kemungkinan adanya jaringan dari tersangka, semua akan kita tindak lanjuti,” tutup Kasat. (dep)
Tinggalkan Balasan