Persiapan Porprov di Paser, KONI Samarinda Diterpa Masalah Pendanaan
NUSSA.CO, SAMARINDA – Samarinda tengah menghadapi event olahraga Akbar di Kaltim, Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim yang sedianya digelar 14-27 November 2026 di Paser. Ditengah persiapan yang mepet ini, KONI Samarinda masih didera sejumlah permasalahan, diantaranya terkait pendanaan.
Mohammad Novan Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda mengungkapkan, bahwa Koni Samarinda saat ini menghadapi hambatan besar dalam menyusun program persiapan.
Masalah utamanya adalah plot anggaran Porprov yang baru dialokasikan pada mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
“Secara regulasi normatif, proses APBD Perubahan baru berjalan mulai Juli hingga September, dan pencairannya biasanya baru terealisasi pada bulan Oktober. Pola garis waktu (timeline) ini dinilai sangat berisiko bagi kesiapan kontingen,” ungkap pria yang akrab disapa Novan ini.
Masalah finansial ini diprediksi bisa berdampak kepada fisik atlet, program pemusatan latihan yang ideal menjadi terhambat, mental atlet dan potensi melesetnya target juara akibat persiapan yang serba mendesak.
Novan menegaskan bahwa kebutuhan operasional di lapangan bersifat sangat sensitif terhadap waktu dan tidak mungkin ditunda hingga mendekati hari pelaksanaan acara.
“Ada sejumlah komponen vital yang membutuhkan ketersediaan dana segar (cash flow) jauh-jauh hari sebelum kompetisi resmi digulirkan, antara lain biaya sewa tempat pemusatan latihan (TC), uang muka (down payment) akomodasi dan penginapan kontingen, Konsumsi harian dan pemenuhan gizi khusus atlet, mobilisasi dan pengiriman peralatan tanding dari 64 cabor,” lanjut Novan.
“Polemik ini yang harus segera kita carikan jalan keluarnya bersama Pemerintah Kota agar tidak menjadi sandungan bagi target prestasi atlet kita di arena nanti,” pungkasnya.
Novan juga membeberkan fakta lapangan bahwa situasi pelik terkait minimnya anggaran di awal pemusatan latihan ini tidak hanya melanda Kota Samarinda. Kondisi serupa kini tengah dihadapi oleh hampir seluruh komite olahraga kabupaten dan kota lain di wilayah Kalimantan Timur.
Oleh karena itu, Komisi IV mendesak Pemkot Samarinda untuk segera menempuh langkah diskresi hukum atau mencari skema pendanaan taktis yang legal. *)
Tinggalkan Balasan