Loadingtea

Jelang Pilkada Serentak 2024

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Kapolresta Balikpapan KBP Anton Firmanto melalui Kasat Binmas Polresta Balikpapan AKP Joko Sunarto mengadakan sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Balai Pemasyarakatan Kelas II Balikpapan (BAPAS), Selasa, (2/7/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh staf bimbingan penyuluhan, petugas BAPAS, serta perwakilan penghuni BAPAS.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. “Kami ingin mengantisipasi terjadinya pelanggaran atau kejahatan melalui informasi elektronik, seperti penyebaran SMS bernuansa SARA, ujaran kebencian, serta propaganda provokatif di masyarakat menjelang Pilkada Serentak,” ujar AKP Joko Sunarto.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi yang dilakukan oleh Polresta Balikpapan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (HARKAMTIBMAS) di Kota Balikpapan. Sosialisasi dilakukan secara masif dan berkesinambungan dari satu instansi ke instansi lainnya.

“Dengan sosialisasi yang berkelanjutan, kami berharap dapat menciptakan situasi yang kondusif menjelang proses Pilkada Serentak,” tambah AKP Joko Sunarto.

Selama kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme tinggi dan acara berjalan dengan lancar hingga selesai. (*)