PUPR PPU Fokus Tingkatkan Kompetensi Jasa Konstruksi, 366 Sertifikat SKK Diterbitkan
NUSSA.CO, PPU– Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di bawah kepemimpinan Muhammad Saing telah menunjukkan kinerja yang signifikan sejak awal tahun 2024. Dalam periode tersebut, Bidang Bina Konstruksi berhasil menerbitkan 366 Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. Capaian ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor konstruksi di wilayah PPU, yang merupakan salah satu pilar utama dalam mendukung pembangunan daerah.
“Sejak dilantik pada Januari 2024, Bidang Bina Konstruksi PUPR PPU telah menerbitkan 372 SKK, dengan sekitar 100 SKK lainnya masih dalam proses penerbitan. Kami juga mendapatkan dukungan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang sangat membantu kami dalam menjalankan program sertifikasi ini,” ujar Muhammad Saing, Kepala Bidang Bina Konstruksi PUPR PPU. Rabu (18/9/2024)
Bidang Bina Konstruksi sendiri baru resmi dibentuk pada 26 Januari 2024, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) PPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi di Lingkungan Pemerintah Daerah. Selain itu, dasar hukum lain yang mendukung pembentukan bidang ini adalah Peraturan Menteri PUPR Nomor 02/PRT/M/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional.
“Kehadiran bidang ini menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kedudukan Dinas PUPR PPU, sekaligus untuk meningkatkan grade kinerja dari B ke A. Dengan adanya bidang baru ini, beban kerja Dinas PUPR PPU semakin besar, namun kami optimistis dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan sektor konstruksi,” lanjut Muhammad Saing.
Selain tugas utama dalam melaksanakan pelatihan dan sertifikasi, Bidang Bina Konstruksi juga memiliki kewenangan dalam mengelola dan mengawasi tertib usaha konstruksi di wilayah PPU. Empat tugas utama yang diemban bidang ini mencakup pelatihan, pengawasan jasa konstruksi, penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi, serta pengawasan tertib usaha dan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi di tingkat daerah.
“Selain pelatihan dan sertifikasi, kami juga bertanggung jawab dalam penertiban usaha konstruksi yang beroperasi di wilayah PPU. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha konstruksi mematuhi aturan dan standar yang berlaku,” kata Muhammad Saing.
Sementara itu, Jessi Sarbadita, pejabat fungsional di Bidang Bina Konstruksi, menambahkan bahwa program jasa konstruksi sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2022. Namun, pembentukan bidang khusus ini menjadikan pengelolaan program jasa konstruksi lebih terarah dan terstruktur.
“Kami telah melakukan berbagai pelatihan dan sertifikasi sejak tahun 2022, namun dengan adanya bidang khusus ini, program kami menjadi lebih fokus dan terarah. Kami juga rutin melakukan sosialisasi ke berbagai desa dan kecamatan untuk memperkenalkan program ini, termasuk melalui media sosial,” kata Jessi.
Jessi juga menjelaskan bahwa terdapat perbedaan dalam kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah dalam hal pelaksanaan jasa konstruksi. Pemerintah Kabupaten PPU berwenang melaksanakan sertifikasi tenaga konstruksi terampil, sementara untuk kualifikasi tenaga ahli, kewenangannya ada di tingkat provinsi.
Melalui program sertifikasi dan pelatihan ini, Bidang Bina Konstruksi PUPR PPU berharap dapat menciptakan SDM yang lebih kompeten dan profesional di sektor konstruksi. Kualitas SDM yang baik akan mendukung tercapainya pembangunan infrastruktur yang berkualitas di Kabupaten PPU, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks. (Adv/DiskominfoPPU)

Tinggalkan Balasan