Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Ratusan pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Samarinda menjalani tes narkoba yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, Senin (14/02/2022).

Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Sutanto menjelaskan, tes narkoba yang dilakukan DPRD bersama BNNK sesuai dengan amanat program nasional penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pegawai pemerintah.

“Tes tersebut diwajibkan bagi seluruh staf sekretariat baik berstatus ASN maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan biaya dibebankan masing-masing pribadi sebesar Rp 150 ribu. Tercatat ada 17 pejabat struktural, 32 pejabat fungsional, dan 245 PTT mengikuti tes narkoba,” rincinya.

Ditegaskan, pegawai yang sengaja mangkir dari tes urine akan mendapat sanksi berupa penangguhan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sedangkan pegawai honorer atau PTT akan ditunda pembayaran gajinya.

Bagi yang hasil tesnya positif narkoba akan ditindaklanjuti sesuai arahan wali kota dan BNNK Samarinda.

“Dalam sehari selesai semua, bagi yang berhalangan atau sakit nanti tes mandiri di BNN,” timpal Agus. (*adv)