Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Kondisi gedung DPRD Balikpapan, tempat para wakil rakyat berkantor, akhir-akhir ini mulai dikhawatirkan banyak orang. Sebab, kelengkapan bangunan seperti atap sudah mulai rapuh, bahkan kapasitas ruangan dianggap telah melebihi atau over kapasitas.

Nah, karena itulah gedung DPRD yang terletak di kawasan Jalan Jenderal Sudirman ini rencananya akan ditambah atau dibangun gedung baru. Namun sayang, rencana tersebut akhirnya dibatalkan, meski anggaran telah tersedia.

Perihal ini disampaikan langsung Ketua Komisi III DPRD Balikpapan yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri.

Alwi menjelaskan, pihaknya tidak bisa merealisasikan perluasan atau penambahan gedung baru, sebab Detail Engineering Design (DED) yang sudah keluar ternyata berada di atas kawasan kantor Satpol PP. Karena itu, perlu persetujuan walikota untuk dihapuskan terlebih dahulu sebelum dibangun.

“Inilah yang menjadi kendala, DED sudah tapi berada di kantor Satpol PP, dan juga tidak boleh membangun di lokasi berbeda, kita tidak bisa menghapus DED, kecuali ada persetujuan dari walikota,” ujarnya Selasa (24/08/2021).

Diakui Alwi, kondisi gedung DPRD saat ini sudah melebihi daya tampung alias over capacity. Akibatnya, anggota dewan yang ada harus berkantor dengan kondisi berdesak-desakan saat menggelar rapat pertemuan bersama mitra kerja, plus ruangan rapat gabungan dan rapat paripurna yang sudah tidak mencukupi untuk menampung para wakil rakyat beserta undangan yang hadir.

“Jujur saja, pembangunan atau perluasan gedung DPRD ini sangat dibutuhkan, coba tengok ruangan komisi kapasitas sudah over, ketika tamu datang lebih dari 10 orang saja, ruang sudah nampak penuh hampir-hampir tidak muat. Inilah dasar kami mengapa perlu sekali untuk meng-upgrade gedung yang ada,” tuturnya.

Ditambahkan, meski perluasan belum bisa terealisasi, tentu langkah terakhir untuk mengantisipasi over kapasitas dan demi menciptakan rasa aman dan nyaman saat berkerja, maka diperlukan upaya renovasi gedung. Dan untuk diketahui, bahwa pembangunan gedung baru DPRD di kawasan kantor Satpol PP belum bisa direalisasikan lantaran besarnya anggaran hanya sebesar Rp 2,5 miliar. Sementara, dalam rapat pembahasan sebelumnya, perluasan kantor DPRD direncanakan dengan anggaran senilai Rp 17,5 miliar, akan tetapi dibatalkan.