Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Melalui Rapat Paripurna masa siding I tahun 2023 dengan agenda perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Rabu (18/1/2023) Samri Shaputra dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menggantikan Abdul Rofik sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)

Ketua Fraksi PKS DPRD Samarinda, Sani Bin Husain mengatakan perubahan tersebut terhitung sejak penetapan dalam rapat paripurna internal DPRD Samarinda serta diketahui pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Samarinda.

“Saya harap dengan perubahan yang dilakukan tidak menggangu kinerja kedewanan yang ada. Pasalnya dengan komposisi seperti ini biasa terjadi dalam fraksi lain,” tuturnya saat konferensi pers di ruang Fraksi PKS.

Ia berharap perubahan komposisi baru yang dilakukan PKS tidak mendapatkan komentar pedas dari pihak lain.

Sebab, kata dia, perubahan ini tentunya telah sesuai dengan tata tertib (Tatib) partai. “Memang dalam kurung dua tahun perlu melakukan penyegaran agar ada wahana baru dan suasana yang berbeda. Ini hal biasa dan lumrah ketika dilakukan,” tegasnya. (adv)