Sebanyak Lima Fraksi DPRD Donggala Usulkan Hak Angket
Sidang paripurna hak interpelasi yang sempat di skor selama tiga hari akhirnya kembali dilanjutkan, Jumat (25/6) kemarin. Sidang ini dipimpin oleh ketua DPRD Donggala, Takwin dan dihadiri hampir seluruh anggota DPRD lainnya.
Namun sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama itu kembali tak dihadiri Bupati Donggala, Drs Kasman Lassa. Diketahui, bupati bersama jajarannya sedang mengikuti sosialisasi pencegahan korupsi APBDes bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual di ruang kasiromu diwaktu yang bersamaan.
Ketidakhadiran Bupati Donggala dalam paripurna hak interpelasi itu membuat sejumlah anggota dewan geram. Pasalnya Bupati Donggala tak mengutus perwakilan untuk menghadiri sidang paripurna.
Menurut anggota Fraksi PKS, Alex, Bupati Kasman sudah tidak memiliki itikad atau niat baik untuk mengirim pejabat berwenang untuk mewakili. Padahal berdasarkan tata tertib (Tatib), Bupati bisa diwakili. Disamping itu, fraksi PKS menurut Alex, juga menolak surat Bupati yang meminta perpanjangan waktu untuk memberikan penjelasan pada pekan depan. “Kenapa kita memutuskan harus hak angket, karena beliau (bupati,red), tidak punya itikad atau niat baik untuk mengirim pejabat-pejabat berwenang untuk mewakili beliau,” tegasnya.
Sementara itu, dari Fraksi Satu karya Nurani, Syafiah, mengatakan, tidak penting lagi memberikan kesempatan kepada Bupati Donggala untuk memberikan penjelasan. Sebab kata Dia, Bupati sudah dua kali tidak mengindahkan undangan hak interpelasi. “Sudah terlambat sayang, dari tujuh fraksi di DPRD, lima fraksi sudah bersepakat menaikan ke hak angket,” ujar Syafiah menyanggah pernyataan Ketua Fraksi PDIP yang menyatakan sikap memberikan kesempatan ketiga untuk Bupati Donggala.
Di tempat yang sama, Fraksi PKB, Safrudin K, mengusulkan kepada pimpinan sidang agar segera melakukan pembentukan panitia hak angket. “Untuk mengakhiri perdebatan, hari ini pimpinan harus menjadwalkan pembentukan panitia hak angket,” sebutnya.
Setelah mendengarkan seluruh usulan, Ketua DPRD, Takwin kemudian menutup sidang paripurna Hak Interpelasi dan langsung melakukan rapat internal membahas penjadwalan hak angket. “Setelah menerima usulan lima fraksi, paripurna bersepakat hak DPRD di naikan satu tingkat yakni Hak angket. Untuk waktunya kita jadwalkan setelah paripurna ini,” tutup takwin.
Adapun lima fraksi pengusul hak angket adalah, Fraksi NasDem, Golkar, PKS, PKB, Satu Karya Nurani. Sedangkan fraksi Gerindra belum menyatakan sikap karena semua anggotanya sedang mengikuti kegiatan partai di Bali. Kemudian Fraksi PDIP pada prinsipnya menyetujui hak angket dan akan menandatangani hak angket. Namun masih memberikan kesempatan untuk ketiga kalinya kepada Bupati Donggala

Tinggalkan Balasan