Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Menyikapi informasi yang kurang berimbang terkait pengesahan Raperda RTRW, Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda rencananya akan melakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negri (Kemendagri).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra membeberkan, pihaknya dalam waktu dekat akan segara berkonsultasi ke Kemendagri.

Rencana itu dilakukan agar informasi yang telah menyebar mengenai rilis penetapan RTRW dapat lebih berimbang.

“Jika kami tidak mengimbangi informasi yang berkembang, kami khawatir nanti akan dipersalahkan salah satunya oleh DPRD Samarinda,” tegas Samri, Selasa (21/2/2023)

Ditambahkan Samri, rencana konsultasi ke Kemendagri bukan untuk mencari kebenaran siapa yang salah dan siapa yang benar, namun pihaknya hanya ingin menyampaikan permasalahan ini sesuai porsinya.

Sebab, menurutnya langkah yang telah diambil oleh DPRD Kota Samarinda itu juga benar, dan langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota menurut versinya nya juga benar.

Selanjutnya, Kemendagri yang akan menjadi juri ataupun hakim dalam menilai persoalan Perda RTRW yang telah disahkan Pemkot Samarinda.

Ia berharap, penilain terhadap langkah yang diambil DPRD maupun Pemkot Samarinda adalah benar semua. Jika penilaian seperti itu muncul, maka tinggal bagaimana kedua belah pihak dapat saling menghormati dengan keyakinan masing masing. (*/adv)