Soal Perda Anjal, Pemkot Dinilai Kurang Tegas
NUSSA.CO, SAMARINDA – Wajah Kota Samarinda masih semerawut, terutama karena anak jalanan dan pengemis, hingga kini belum juga bisa ditangani secara tegas.
Kondisi ini menuai kritik anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting yang menilai, Pemkot Samarinda tidak tegas menerapkan Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2017 tentang Pengemis, Anak Jalanan dan Gelandangan.
“Perda Anjal sudah ada, tinggal Pemkot dan OPD terkait yang perlu tegas dalam menjalankan aturan tersebut,” sindir Joni, Selasa (25/1/2023).
Joni menyarankan, Satpol PP turun ke lapangan dan melihat keberadaan anjal dan pengemis. Setelah diamankan, perlu upaya pembinaan agar tidak mengulangi aksi di jalan.
Legislator Fraksi Demokrat ini berharap pengawasan anjal dan pengemis benar-benar dilakukan secara berlanjut, selain itu juga perlu pemasangan CCTV di sejumlah titik jalan.
“Perda sebaik apapun dibuat, tetapi kalau tidak ditindak tegas ya percuma, tidak ada artinya,” tegasnya. (*/adv)
Tinggalkan Balasan