Tak Berkutik, Pengedar Sabu di Dampal Selatan Diciduk
Sempat Buang BB di Jalan
NUSSA.CO, TOLITOLI – A.R alias Rg, seorang pria di Kecamatan Dampal Selatan, kini harus berhadapan dengan hukum. Langkahnya terhenti setelah personel Satresnarkoba Polres Tolitoli menyergapnya di Desa Lempe, Jumat siang (2/12/2025).
Aksi kejar-kejaran singkat sempat terjadi ketika pelaku menyadari kehadiran petugas.
Kasi Humas Polres Tolitoli AKP Budi Admotjo menyebutkan, dalam upayanya meloloskan diri, A.R sempat membuang paket barang bukti di depan rumah warga. Namun, kesigapan anggota Satresnarkoba membuat upaya penghilangan bukti tersebut sia-sia.
Polisi berhasil menemukan kembali bungkusan tersebut yang berisi sabu seberat bruto 9,7 gram. Selain barang haram, sebuah motor Yamaha Mio hitam abu-abu yang digunakan pelaku untuk beroperasi turut disita ke Mapolres Tolitoli.
Kasus ini terungkap berkat laporan proaktif masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku di wilayah tersebut. Tim operasional kemudian melakukan pengejaran hingga ke Desa Lempe.
“Saat akan diamankan, pelaku sempat membuang bungkusan ke halaman rumah warga guna mengelabui petugas. Namun, tindakan tersebut berhasil diketahui oleh personel di lapangan,” ungkap Kasi Humas.

Dari penggeledahan, polisi menyita dua bungkus plastik sabu seberat 9,7 gram, ponsel merek Oppo, dan satu unit motor Yamaha Mio. Pelaku kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Kepolisian Tolitoli dalam membersihkan wilayah hukumnya dari peredaran gelap narkoba. Kasus ini selanjutnya akan masuk ke tahap penyidikan sebelum nantinya dilimpahkan ke meja hijau melalui Kejaksaan Negeri Tolitoli. (ham)
Tinggalkan Balasan