Loadingtea

Pelajar hingga PNS Terjerat Narkoba, Polda Kaltim Perkuat Pencegahan

NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memaparkan capaian pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari hingga Februari 2026 dalam konferensi pers di Gedung Mahakam, Kamis (26/2/2026). Dalam periode tersebut, aparat berhasil mengungkap 163 kasus dengan total 202 tersangka.

Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, menegaskan bahwa capaian ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Reserse Narkoba dan seluruh Polresta di wilayah hukum Polda Kaltim. “Ini bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba. Jangan coba-coba bermain di wilayah Kalimantan Timur,” tegasnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menjelaskan bahwa dari 163 kasus tersebut, sebanyak 115 perkara telah berhasil diselesaikan. Pengungkapan terbanyak berada di tingkat Direktorat Narkoba, disusul Polresta Samarinda dan Polresta Balikpapan.

Secara geografis, Samarinda dan Balikpapan masih menjadi wilayah dengan tingkat peredaran tertinggi. Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian besar narkotika yang masuk ke Kalimantan Timur diduga berasal dari luar negeri, terutama Malaysia, serta jalur distribusi dari Riau, Sumatera Utara, dan Surabaya sebelum masuk melalui wilayah Kalimantan.

Dari sisi barang bukti, selama dua bulan terakhir aparat menyita sabu seberat 7.998 gram atau hampir 8 kilogram. Selain itu, diamankan pula hampir 200 butir ekstasi, 16 gram ekstasi bubuk, lebih dari 22 kilogram ganja, serta 1.403 butir obat daftar G. Khusus di Balikpapan, terdapat satu kasus dengan barang bukti sabu lebih dari 1 kilogram.

Jika diklasifikasikan berdasarkan jenis kelamin, dari total 202 tersangka, sebanyak 180 orang merupakan laki-laki dan 22 perempuan. Dari sisi profesi, terdapat 67 karyawan swasta, 48 wiraswasta, 29 guru, dua PNS, serta 58 orang yang tidak bekerja. Yang memprihatinkan, terdapat dua pelajar dan 10 mahasiswa yang turut terjerat kasus narkoba.

Berdasarkan kelompok usia, empat tersangka berusia 16–19 tahun, 56 orang berusia 20–29 tahun, dan 140 orang berusia di atas 30 tahun. Dirnarkoba juga menegaskan bahwa pengawasan internal terus dilakukan, termasuk melalui tes urine terhadap personel Polda Kaltim dan pejabat utama. Hasilnya, tidak ditemukan anggota yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. Ia juga membuka ruang pengawasan publik melalui mekanisme pengaduan resmi apabila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran oleh anggota Polri.

Ke depan, Polda Kaltim akan memperkuat kolaborasi dengan instansi pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyasar pelajar dan mahasiswa melalui program pencegahan dan edukasi.

“Data ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba masih tinggi. Karena itu, penindakan harus diimbangi pencegahan yang masif demi melindungi generasi muda,” tutup Romylus. (day)