20 Tahun Menanti, Gedung 17 M PA Tolitoli Rampung
Diresmikan Ketua PTA Sulteng, Drs, H. Nur Khazim MH
NUSSA.CO, TOLITOLI – Setelah kurang lebih 20 tahun menanti, Pengadilan Agama (PA) Tolitoli kini lebih kinclong dengan wajah dan gedung baru yang baru saja diresmikan, Kamis (24/04/2025) pagi.
Peresmian dan tasyakuran gedung baru ditandai dengan pengguntingan pita oleh oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulteng Drs, H. Nur Khazim MH didampingi Bupati Tolitoli H. Amran H. Yahya dan disaksikan Ketua DPRD Tolitoli Hj. Sriyanti Dg Parebba, Sekkab Tolitoli Moh. Asrul Bantilan SE, pejabat di lingkungan Pemkab Tolitoli, serta ketua PA se-Sulteng.
Ketua Pengadilan Agama Tolitoli Ihsan, S.Hi, MH dalam laporannya menjelaskan, Pengadilan Agama Tolitoli merupakan salah satu badan peradilan yang kini berada di bawah naungan Mahkamah Agung RI bukan lagi Kementerian Agama, sehingga di setiap gedung Pengadilan Agama di seluruh Indonesia memiliki ciri khas yakni lambang pengadilan dan 4 pilar.
“Perjuangan kami cukup lama, 20 tahun setelah berada di bawah MA untuk mendapat anggaran renovasi gedung. Karena itu, kami apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan atensi pemerintah daerah yang telah memberi dukungan sehingga gedung baru ini bisa di resmikan,” ungkapnya.
Sementara tu, Bupati Tolitoli H. Amran H. Yahya dalam sambutannya mengatakan, peresmian gedung baru ini merupakan nikmat dan anugerah yang patut disyukuri, sebab melalui pembangunan gedung yang representatif akan ada peningkatan pelayanan hukum dan keadilan bagi masyarakat khususnya dalam ranah Pengadilan Agama.
“Kami pemerintah daerah berharap Pengadilan Agama Tolitoli semakin mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Memberikan pelayanan terbaik, melakukan inovasi agar jangkauan pelayanan lebih jauh hingga ke kecamatan dan desa terpencil,” harap bupati.
Untuk diketahui, gedung megah PA Tolitoli bersumber dari APBN senilai Rp 17 miliar, dan mulai dikerjakan oleh PT. Rizaldy Jasa Konstruksi, dari Makassar Agustus 2023. Sedangkan di tahap II, anggaran revovasi senilai Rp 2.5 miliar diperuntukan pada kegiatan pembangunan pagar dan paving lantai.
Ketua PA Tolitoli Ihsan SHi menambahkan, Pengadilan Agama Tolitoli saat ini telah menyediakan beberapa layanan online seperti, Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIIPP) Sistem ini digunakan untuk memantau perkembangan perkara, kemudian ada layanan Sistem Informasi Keuangan Pengadilan (SIKEP) sistem ini digunakan untuk mengelola keuangan pengadilan, lalu ada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yakni platform untuk pengadaan barang dan jasa, juga ada layanan Komunikasi dan Data Nasional (Komdanas) yakni sistem komunikasi dan pengelolaan data. Terakhir, ada layanan Sistem Informasi Manajemen Perkara (SIMARI) yakni sistem untuk mengelola data perkara.
“Selain itu, jika ada masalah atau keluhan terkait pelayanan pengadilan, masyarakat bisa mengajukan pengaduan melalui media sosial atau website, dan Pengadilan Agama Tolitoli juga mengunggah informasi tentang agenda persidangan di website atau media sosial,” sebutnya. (ham)
Tinggalkan Balasan