Pelantikan PAW Milhar hingga Pembentukan Pansus
Rapat Paripurna Masa Sidang I DPRD Donggala
NUSSA.CO, DONGGALA – Prosesi pelantikan anggota DPRD Donggala Milhar serta penyampaian bupati atas penjelasan dari BPK RI Perwakilan Sulteng atas upaya pemerintah daerah dalam percepatan penurunan prevalensi stunting tahun anggaran 2022 dan 2023, menjadi agenda utama rapat paripurna DPRD Kabupaten Donggala, Senin (06/05/2024).
Rapat paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Donggala, Sahlan L. Tandamusu didampingi Wakil Ketua II Asis Rauf yang dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan Kesra mewakili Pj. Bupati Donggala.
Pimpinan sidang membacakan gambaran singkat sejumlah kegiatan DPRD Donggala pada masa persidangan I/2024. Yang pertama, pelantikan Milhar-politisi PDIP atas Pergantian Antar Waktu (PAW) Alm. Mahmud P. Tahawi.
Agenda selanjutnya, yakni pidato bupati berupa penjelasan dari BPK RI Perwakilan Sulteng atas upaya pemerintah daerah dalam percepatan penurunan prevalensi stunting tahun anggaran 2022 dan 2023. Dan ketiga, penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus I yang membahas LHKP BPK RI Perwakilan Sulteng atas upaya pemerintah daerah dalam percepatan penurunan pre-valensi stunting TA 2022 dan 2023 Pemkab Donggala. Dan keempat, laporan hasil reses masa persidangan I/2024 dari masing-masing daerah pemilihan.
Kelima, penyampaian pidato penjelasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Donggala TA 2023. Lalu, penyampaian laporan hasil kerja pansus II yang membahas LKPj bupati tahun anggaran 2023.
Keenam, penyerahan keputusan DPRD Donggala hasil pembahasan LKPj Bupati Donggala tahun anggaran 2023. Ketujuh, penutupan masa persidangan I/2024 sekaligus pembukaan masa persidangan II/2024.
Kemudian secara rinci disampaikan pula jumlah kegiatan dan hasil yang telah ditetapkan dalam masa sidang I/2024, seperti rapat paripurna penyerahan keputusan 1 kegiatan, rapat paripurna 7 kali, rapat badan musyawarah 4 kali, rapat badan anggaran tidak ada, rapat pembentukan perda tidak ada, rapat badan kehormatan tidak ada, rapat komisi satu 2 kali, komisi dua 3 kali, komisi tiga 2 kali dan rapat gaungan komisi tidak ada.
Selain itu digelar pula pembentukan Pansus 2 kali, pelaksanaan reses masa persidangan 1/2024 satu kali. Adapun hasil kegiatan selama masa persidangan I/2024, antara DPRD Donggala bersama bupati belum menetapkan peraturan daerah, hanya berupa keputusan DPRD sebanyak 6 keputusan dan keputusan pimpinan DPRD sebanyak 7 keputusan. (adv)

Tinggalkan Balasan