Penghentian Proyek Apartemen Jadi Pelajaran bagi Pengembang
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan bahwa penghentian sementara dua proyek apartemen di kota ini harus menjadi momentum pembelajaran bagi para pengembang agar selalu mematuhi regulasi. Menurutnya, sanksi ini bukan hanya teguran bagi pengembang yang terkena dampak langsung, tetapi juga peringatan bagi pelaku usaha properti lainnya agar mengikuti aturan yang berlaku.
“Pembangunan harus mengikuti regulasi yang berlaku. Kami ingin semua pengembang menjadi contoh yang baik bagi investor lain agar iklim investasi di Balikpapan tetap sehat dan tertib,” ujarnya, Rabu (5/2/2025)
Alwi mendesak agar pengembang yang proyeknya dihentikan segera melengkapi perizinan agar bisa kembali melanjutkan pembangunan. Ia juga meminta agar seluruh proses perizinan dikoordinasikan dengan instansi terkait guna mengatasi kendala administratif dan teknis yang masih menghambat proyek tersebut.
Sebagai kota yang terus berkembang, Balikpapan harus memastikan bahwa setiap proyek pembangunan berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat. Oleh karena itu, DPRD meminta Pemerintah Kota Balikpapan serta instansi teknis terkait untuk lebih ketat dalam pengawasan dan memastikan seluruh perizinan dipenuhi sebelum proyek dimulai.
“Kami berharap ke depannya tidak ada lagi pembangunan yang terganggu karena ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sebelumnya, DPRD merekomendasikan penghentian dua proyek apartemen yang berlokasi di Balikpapan Selatan dan Balikpapan Tengah karena belum mengantongi izin lengkap. Dalam inspeksi lapangan, DPRD menemukan bahwa meskipun belum memiliki izin, aktivitas pembangunan tetap berjalan. Hal ini mendorong dewan untuk mendesak pemerintah melakukan penyegelan proyek.
Proyek yang dihentikan sementara ini diketahui merupakan milik grup pengembang hunian ternama di Indonesia. Pembangunan dapat dilanjutkan kembali setelah seluruh perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. DPRD menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, pengembang, dan instansi terkait demi menciptakan pembangunan yang tertib dan berkelanjutan di Balikpapan. (Adv)

Tinggalkan Balasan