Loadingtea

NUSSA.CO, JAKARTA — Brigjen Pol Yustan Alpiani mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung. Perwira tinggi Polri kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan, itu dipercaya mengisi jabatan tersebut dalam mutasi Polri tertanggal 10 Oktober 2026.

Penunjukan Yustan menjadi babak baru perjalanan kariernya setelah mengemban sejumlah jabatan di bidang reserse, investigasi, dan pendidikan kepolisian.

Namanya bukan sosok asing di Kalimantan Timur. Saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim pada 2018, Yustan berada di jajaran penyidik yang menangani perkara pencemaran Teluk Balikpapan, salah satu insiden lingkungan paling serius di wilayah tersebut.

Kasus itu bermula dari patahnya pipa minyak mentah bawah laut milik Pertamina pada 31 Maret 2018. Tumpahan minyak menyebar di perairan Teluk Balikpapan dan diikuti kebakaran yang menewaskan lima orang.

Penyidikan ketika itu mengarah pada kapal pengangkut batu bara MV Ever Judger. Polisi menduga jangkar kapal menjadi penyebab pipa bawah laut tersebut patah.

Pada 24 April 2018, Polda Kaltim menyita kapal itu sebagai barang bukti. Dua hari kemudian, penyidik menetapkan nakhoda berinisial ZD sebagai tersangka. Yustan ketika itu menjelaskan bahwa penyidik menelusuri catatan komunikasi kapal serta material pada jangkar yang dinilai berkaitan dengan kerusakan pipa.

Perkara tersebut berlanjut ke proses hukum. Kasus Teluk Balikpapan menjadi salah satu catatan penting dalam perjalanan Yustan di bidang penegakan hukum lingkungan dan tindak pidana khusus.

Dari Kalimantan ke Sumatera

Sebelum bertugas di Polda Kaltim, Yustan pernah menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan.

Pada November 2015, ia menyampaikan informasi penangkapan Habib Muchdar Assegaf, narapidana yang melarikan diri dari Lapas Teluk Dalam, Banjarmasin. Penangkapan dilakukan di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, dengan bantuan kepolisian setempat.

Kariernya kemudian berlanjut ke Sumatera Selatan. Saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Yustan turut berada dalam jajaran penanganan perkara pembunuhan Aprianita, aparatur sipil negara Kementerian PUPR yang jasadnya ditemukan terkubur dan dicor semen di TPU Kandang Kawat, Palembang, pada 2019.

Polda Sumsel juga menggelar Operasi Senpi Musi 2019 pada November hingga Desember tahun itu. Berdasarkan data dalam naskah yang diterima redaksi, operasi tersebut mengamankan 463 senjata api laras pendek dan panjang, termasuk 309 senjata api rakitan.

Pernah Bertugas di ATR/BPN

Di luar penugasan reserse, Yustan pernah menjabat Inspektur Bidang Investigasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Lampung, ia bertugas sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sespim Lemdiklat Polri. Posisi tersebut berkaitan dengan pendidikan, pengembangan kapasitas, dan kepemimpinan di lingkungan kepolisian.

Penugasan sebagai Kapolda Lampung kini menempatkannya pada tanggung jawab baru: memimpin jajaran kepolisian daerah sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memastikan penegakan hukum berjalan profesional, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.

Rekam jejak Yustan di sejumlah wilayah memperlihatkan perjalanan karier yang melintasi fungsi reserse, investigasi, hingga pendidikan kepolisian. Namun, tantangan di Lampung akan menjadi babak tersendiri yang menguji kepemimpinannya di tingkat kewilayahan.

Bagi Kalimantan Timur, nama Yustan juga mengingatkan pada penyidikan kasus pencemaran Teluk Balikpapan 2018—peristiwa yang meninggalkan dampak lingkungan dan korban jiwa, sekaligus menjadi salah satu perkara besar yang pernah ditangani Polda Kaltim. (*/day)