Loadingtea

Bapenda Tolitoli Serahkan SPPT PBB-P2 2025

NUSSA.CO, TOLITOLI –  Dalam rangka meningkatkan efisiensi pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu untuk mendukung pemerataan pembangunan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tolitoli menggelar penyerahan Piagam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2025.

Acara yang berlangsung di Aula Suwot Malatuang Bapenda Tolitoli ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli Moh. Asrul Bantilan, S.Sos, Kepala BPKAD Drs. Budi Yulizar Katiandagho, Sekretaris Bapenda Surya Maisar, SE., M.Si., para Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Tolitoli, pimpinan BUMN, perwakilan Kantor Pos Indonesia, serta undangan lainnya.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Tolitoli Hi. Amran Hi. Yahya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan bahwa pembayaran pajak merupakan tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor.

“Saya berharap para Camat dan Kepala Desa dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar PBB setiap tahun. Selain itu, lakukan langkah-langkah strategis agar kesadaran masyarakat semakin meningkat. Kami juga akan menyiapkan reward bagi desa dan kelurahan yang mampu mencapai atau melampaui target penerimaan pajak,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Bapenda Tolitoli, Hasdono, S.S.T.P., M.Si., menegaskan bahwa SPPT PBB-P2 merupakan dokumen penting yang memuat informasi kewajiban pajak atas tanah dan bangunan yang dimiliki warga. Dengan kegiatan ini, pemerintah ingin memastikan masyarakat memahami kewajibannya dan dapat membayar tepat waktu.

Rangkaian acara ditutup dengan pemukulan gong sebagai tanda dimulainya penyerahan SPPT PBB-P2 secara resmi, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Bupati dan seluruh Camat se-Kabupaten Tolitoli, serta sesi foto bersama. (adv)

Sumber.  :  Dinas Kominfo, Santik Kab. Tolitoli

Artikel. :  Alimuddin, SE

Redaktur : Herlina SH

Editor : Lukas Sara