Terowongan Samarinda Siap Pakai, Abdul Rahim: Tinggal Izin dari Pusat
NUSSA.CO, SAMARINDA – Mega proyek jalan terowongan Samarinda yang menelan anggaran sekitar Rp.522 miliar sudah rampung secara fisik. Pernyataan ini diungkapkan anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim saat ditemui di kantor DPRD Samarinda, Senin (15/6).
Rohim (sapaan akrab) menyebut jika mega proyek ini telah rampung dan tinggal menunggu waktu untuk bisa digunakan.
“Secara fisik sudah selesai. Kalaupun ada tambahan-tambahan pekerjaan atau perbaikan itu sifatnya minor, tidak menjadi hal yang utama untuk dikerjakan,” ungkap Rohim.
Pernyataan ini berdasarkan laporan tim dari Pemkot Samarinda yang diterima Komisi III DPRD Samarinda saat rapat dengar pendapat beberapa waktu sebelumnya.
Meski demikian, hingga hari ini terowongan yang menghubungkan dari jalan Sultan Alimuddin menuju jalan Kakap kawasan Selili Samarinda ini belum bisa digunakan oleh masyarakat.
Pasalnya, pemerintah pusat belum mengeluarkan SLF (Surat Laik Fungsi) melalui Kementerian PUPR.
“Belum terbit izinnya. Makanya kita sudah jadwalkan memanggil PUPR Samarinda untuk menjelaskan proses perizinan itu sudah sampai tahap mana,” lanjut Rohim.
Mengingat tahapan panjang keluarnya SLF ini, Rohim meminta agar PUPR menyampaikan kendala diprosesnya, agar DPRD Samarinda bisa memberikan masukan-masukan.
“Harapannya terowongan ini bisa segera di fungsikan, bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” lanjutnya.
Politisi PKS ini mengaku dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah pihak terkait agar proses ini bisa segera rampung, dan terowongan Samarinda bisa segera digunakan.
“Sudah kita jadwalkan dalam waktu dekat ini, bulan ini, kita mau ini rampung segera mungkin dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” tutup Rohim.
Sebagai pengingat, proyek Terowongan Samarinda merupakan jalur alternatif untuk menghindari penumpukan kendaraan di kawasan Sungai Dama dan Gunung Manggah.
Selain itu juga memperlancar arus distribusi barang dan mobilitas masyarakat di Kota Samarinda, serta berperan sebagai proyek infrastruktur strategis pendukung wilayah Ibu Kota Negara (IKN). *)
Tinggalkan Balasan