Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Penerapan sistem portal di area parkir Teras Samarinda II yang berada di kawasan Masjid Raya Darussalam dan Pasar Pagi terus digaungkan DPRD Samarinda. Sistem tersebut dinilai dapat memperketat pengawasan sekaligus mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir.

Jasno, Anggota Komisi III DPRD Samarinda mengatakan, sistem parkir manual memiliki kelemahan dalam pengawasan. Tanpa sistem digital yang terintegrasi, penerimaan retribusi parkir dinilai berisiko tidak tercatat secara optimal.

Menurutnya, kantong parkir di kawasan Masjid Raya Darussalam dan Pasar Pagi juga cukup luas untuk menampung kendaraan, terutama sepeda motor.

Kedua lokasi tersebut dinilai lebih strategis dan mudah dijangkau masyarakat dibandingkan kantong parkir untuk Teras Samarinda I.

“Di kedua tempat itu cukup luas dan lebih dekat dibandingkan parkir Teras Samarinda Tahap I,” kata Jasno, Jum’at (4/9).

Jasno juga menyoroti lokasi parkir resmi untuk pengunjung Teras Samarinda I yang dinilai cukup jauh. Kondisi tersebut diperparah akses pejalan kaki yang belum nyaman.

Menurut dia, trotoar menuju kantong parkir resmi masih kurang tertata dan terkesan kumuh. Akibatnya, sebagian pengunjung memilih memarkir kendaraan di lokasi yang tidak disediakan pemerintah, termasuk di sekitar Indomaret di seberang Teras Samarinda.

“Akhirnya masyarakat parkir sembarangan di kanan kiri kantor Gubernur seperti di Indomaret dan sebelahnya. Seharusnya akses untuk jalan kaki diperbaiki, agar masyarakat nyaman. Karena trotoar kurang bagus dan terkesan kumuh, orang banyak yang parkir di tempat yang tidak disediakan,” jelasnya.

Jasno menilai kondisi tersebut turut memengaruhi realisasi retribusi parkir dari kawasan Teras Samarinda I. Karena itu, dia mendorong agar pengelolaan parkir Teras Samarinda II sejak awal menggunakan sistem berbasis mesin atau portal.

Untuk area parkir Masjid Raya Darussalam yang selama ini dikelola secara swadaya oleh masyarakat setempat, Jasno meminta pemerintah menyiapkan skema kerja sama yang jelas.

Menurut dia, mekanisme bagi hasil perlu disusun secara adil agar penerapan sistem portal tetap memberikan manfaat bagi pengelola lokal.

“Seperti di Masjid Raya, kalau dibuat sistem portal bagus untuk meningkatkan PAD. Kalau mengandalkan orang saja bisa terjadi kebocoran. Jadi harus sistem portal agar pendapatan dari sektor tersebut terpantau, dan skema pembagiannya nanti disesuaikan,” pungkasnya. *)