Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat. Pansus ini, yang dipimpin oleh Harun Al Rasyid, telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim di Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim.

Usai rapat, Harun Al Rasyid menyampaikan bahwa Raperda ini menjadi sangat penting untuk menjaga ketentraman masyarakat dan memberikan perlindungan, terutama menjelang pemilihan umum (pemilu). Ia menegaskan bahwa target DPRD Kaltim adalah menyelesaikan Raperda tersebut pada tahun ini.

“Raperda ini sangat penting, terutama dalam penyelenggaraan pemilu. Makanya target kita adalah menyelesaikan Raperda ini pada tahun ini,” ujar Harun Al Rasyid.

Dalam rapat tersebut, 12 OPD diundang, dan respon dari peserta rapat terhadap Raperda ini sangat baik. Harun Al Rasyid menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah melibatkan seluruh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kalimantan Timur dalam rapat koordinasi pada tanggal 15 Oktober mendatang.

“Setelah itu, Raperda ini akan melalui tiga tahapan lagi sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk difasilitasi,” tambahnya. (adv)