DPRD Kaltim Desak BPKP Audit PT CFK
NUSSA.CO, SAMARINDA – DPRD Kaltim menyoroti masalah yang melibatkan PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK), terutama terkait pendanaannya yang melibatkan PT Kelistrikan Kalimantan Timur. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, meminta Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap PT CFK.
Nidya Listiyono berharap hasil audit tersebut dapat memberikan data dan fakta yang jelas terkait kondisi perusahaan. Langkah ini diambil untuk mengatasi permasalahan pembayaran piutang PT CFK, terutama dengan adanya saham Pemda lewat Perusda Kelistrikan di perusahaan tersebut.
“Mereka mengajukan gugatan kepailitan. Jika itu terjadi, mereka harus membayar separuh saham Perusda Kelistrikan. Namun, masalahnya adalah utang yang belum dibayar,” ujar Nidya Listiyono. “Kami meminta audit BPKP untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang situasi ini dan mencari solusi untuk pembayaran piutang,” tambahnya.
Sebelumnya, DPRD Kaltim juga berencana memanggil Dahlan Iskan, pemilik saham mayoritas PT CFK. Komisi II DPRD Kaltim akan terus memonitor kasus PT CFK, memastikan pembayaran piutang dan setoran deviden ke Perusda Kelistrikan sesuai kesepakatan.
“Kami akan memanggil Asisten II Pemprov Kaltim dan terus memantau. Kami ingin melihat sejauh mana kemajuan ini. Kami meminta komitmen pembayaran, dan jika tidak, kami akan mempertimbangkan opsi untuk mengakhiri kontrak,” pungkas Nidya Listiyono. (adv)

Tinggalkan Balasan