Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, serta pembentukan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, pada Rabu (20/11/2024) di balai pertemuan gedung parkir Kelandasan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, mengungkapkan bahwa kedua agenda ini sangat strategis dalam mendukung pembangunan dan penguatan tata kelola daerah.

Budiono menjelaskan, jawaban Wali Kota yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah mencakup berbagai poin penting, termasuk prioritas pembangunan yang terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pemerintah Kota menyoroti beberapa sektor utama, seperti peningkatan kualitas infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik, sebagai skala prioritas dalam RAPBD tahun depan.

“Jawaban Wali Kota memberikan gambaran arah pembangunan yang ingin dicapai, termasuk respons terhadap masukan fraksi-fraksi terkait pengelolaan APBD yang lebih transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Budiono.

DPRD juga menyoroti perlunya percepatan pembangunan infrastruktur dasar, seperti penanganan banjir di sejumlah titik, perbaikan drainase, serta peningkatan layanan air bersih. Isu-isu ini menjadi perhatian utama fraksi-fraksi, yang berharap dapat diakomodasi dalam pelaksanaan APBD 2025.

Dalam agenda kedua, DPRD bersama Pemerintah Kota menetapkan 16 usulan peraturan daerah untuk masuk dalam Propemperda 2025. Dari jumlah tersebut, 15 usulan berasal dari DPRD, sementara 11 lainnya diajukan oleh Pemerintah Kota. Usulan ini mencakup revisi peraturan lama, inisiatif baru DPRD, dan rancangan peraturan eksekutif.

“Kami optimis target legislasi ini bisa tercapai, meskipun belajar dari pengalaman sebelumnya, penyelesaian perda sering tidak optimal. Pada 2024 saja, hanya 4–5 perda yang berhasil diselesaikan,” ungkap Budiono.

Ia menambahkan, usulan Propemperda harus melalui proses yang sistematis melalui Bapemperda agar dapat terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu usulan strategis adalah revisi Perda terkait pengelolaan pajak daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Budiono menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam merealisasikan Propemperda. Ia berharap seluruh proses legislasi berjalan lancar, sehingga target pembangunan dan peraturan yang dirancang benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap semua pihak bekerja sama untuk memenuhi target legislasi ini. APBD 2025 dan Propemperda adalah fondasi penting bagi pembangunan Balikpapan yang lebih maju dan inklusif,” tutup Budiono.

Dengan agenda ini, DPRD Balikpapan menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan kebutuhan masyarakat terakomodasi melalui kebijakan yang relevan dan berkelanjutan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/her).