Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim bersama Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (Abkin) Samarinda pada Selasa (10/10/2023). Rapat tersebut bertujuan membahas eksistensi profesi bimbingan dan konseling dalam upaya pembangunan di Indonesia.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, mengungkapkan beberapa perhatian terkait dengan isu-isu yang disampaikan oleh Abkin. Salah satu perhatian utama adalah kurangnya jumlah guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah-sekolah negeri. “Pertama, positioning Guru BK di satuan pendidikan selama ini tidak memadai, khususnya di sekolah-sekolah negeri,” ujar Rusman.

Ia memberikan contoh dari SMK 15 Samarinda yang hanya memiliki 5 guru BK untuk menangani ribuan siswa. Rusman juga mencatat bahwa ruangan konseling di sekolah biasanya terbilang sempit. “Ruang Konseling di satuan pendidikan biasanya diberikan ruangan yang sempit yang sebelumnya tidak digunakan untuk kelas,” tambahnya.

Selain itu, Rusman juga menyoroti persepsi guru terhadap peran guru BK, di mana sering kali dianggap bahwa semua problematika siswa harus ditangani oleh guru BK. Menurutnya, guru BK dituntut untuk terus meningkatkan kompetensinya menghadapi berbagai varian masalah sosial yang semakin kompleks.

“Seharusnya ada semacam klinik konseling yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan. Hal ini bertujuan agar masalah-masalah krusial yang tidak dapat ditangani oleh satuan pendidikan dapat dinaikkan ke klinik konseling,” pungkasnya. (adv)