Banmus, Banggar dan Bapemperda DPRD Kaltim Pelajari Tata Kelola Agenda dari Kunjungan Kerja ke DPRD DKI Jakarta
NUSSA.CO, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Khusus Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025. Rombongan yang terdiri dari anggota Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) itu datang untuk menyelaraskan mekanisme penyusunan jadwal kerja alat kelengkapan dewan (AKD).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memimpin langsung kunjungan yang juga diikuti oleh anggota DPRD lintas fraksi, di antaranya Guntur, Sapto Setyo Pramono, Didik Agung, Safuad, dan sejumlah nama lainnya. Mereka diterima oleh Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau.
Kepada tuan rumah, Hasanuddin mengungkapkan alasan kunjungan tersebut.
“Untuk itu kami datang ke sini untuk belajar gimana DPRD DKI Jakarta dalam mengelola agenda badan-badan,” ujarnya. Jum’at, (9/5/2025).
Ia menambahkan, proses penyusunan jadwal di DPRD Kaltim selama ini masih menghadapi persoalan mendasar.
“Kami nilai masih ada kekurangan, di antaranya penyusunan jadwal masih terjadi tumpang tindih kegiatan. Sebagai contoh, kegiatan rapat kadang berbenturan antara rapat komisi, badan, dan pansus. Sehingga tidak optimalnya anggota DPRD yang hadir karena harus memilih salah satu rapat,” ucapnya.
Banmus sebagai organ penting dalam perencanaan agenda kerja legislatif dinilai perlu memperkuat koordinasi lintas alat kelengkapan untuk memastikan jadwal yang efisien dan efektif. Studi banding ini, menurut Hamas, bertujuan menggali praktik baik dari DPRD DKI Jakarta yang dikenal memiliki sistem perencanaan dan penjadwalan yang tertata.
“Selain itu, kami juga menanyakan terkait sharing dan informasi kegiatan Banmus sesuai peran, fungsi, dan tugas yang disesuaikan dalam tatib DPRD,” pungkasnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkaya wawasan kelembagaan DPRD Kaltim dalam memperbaiki tata kelola dan efektivitas kerja legislatif mereka. (ADV)
Tinggalkan Balasan