Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Banyaknya kegiatan pengupasan lahan yang dilakukan oleh pengembang usaha property atau perumahan, diklaim menjadi salah satu penyebab seringnya banjir melanda sejumlah wilayah di Kota Balikpapan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Balikpapan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPTR) serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan dan Perizinan Terpadu (DPMP2T), Kamis (02/09/2021).

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman menjelaskan, RDP yang berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, membahas tentang pengawasan terhadap pengembang sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Ketua Komisi III Alwi Al Qadri menambahkan, sudah beberapa kali melakukan sidak terhadap pengupasan lahan yang dilakukan pengembang perumahan, namun sampai saat ini belum ada tindakan dari OPD terkait.

“Kami pernah menghentikan kegiatan pengupasan lahan di Jalan Beller Januari 2021 lalu, tetapi beberapa hari kemudian pengembang kembali beraktivitas. Nah ini berarti bukti lemahnya pengawasan yang dilakukan OPD terkait. Harus dievaluasi,” pintanya.

Sepakat dengan apa yang disampaikan ketua Komisi III, Taufik Qul Rahman mengakui lemahnya pengawasan terhadap pengusaha property yang begitu mudah melakukan pengupasan lahan yang mengakibatkan banjir.

“Dari data yang ada, 197 pengembang perumahan di Balikpapan hanya enam pengembang saja yang aktif mengurus izin,” sebut Taufiq yang menambahkan, di tahun 2022 proyek Multiyears Contract (MYC) sebesar Rp 150 miliar untuk penanganan banjir menjadi beban APBD. “Ini dana yang cukup besar, bisa digunakan untuk kegiatan yang lebih prioritas,” tutur politikus PKB include PDIP. (adv)