Loadingtea

MoU dengan 2 Fakultas di Universitas Mulawarman

NUSSA.CO, SAMARINDA – Tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 sedang berlangsung. Di Kaltim, akan digelar 11 pilkada dan diikuti 28 pasangan calon, 2 diantaranya merupakan peserta pilgub Kaltim.

Mengingat gelaran pilkada serentak ini baru dilakukan tahun ini, Bawaslu Kaltim terus melakukan upaya untuk meningkatkan pengawasan jalannya tahapan pilkada diseluruh daerah di Kaltim.

Teranyar, Bawaslu Kaltim menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) dan Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman untuk terlibat melakukan pengawasan partisipatif.

Kegiatan MoU ini dirangkai dengan diskusi bertajuk Peran Mahasiswa Dalam Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Rabu (11/9/2024) siang.

Hari Dermanto, Ketua Bawaslu Kaltim menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk menguatkan peran mahasiswa melakukan pengawasan pilkada serentak dalam waktu dekat ini.

Hari menuturkan, MoU ini merupakan investasi jangka panjang untuk keberlangsungan demokrasi. “Sebagai pengawas partisipatif, mahasiswa diharapkan mampu mencegah berbagai potensi pelanggaran seperti politik uang, isu SARA, dan penyebaran berita bohong yang sering terjadi,” ujar Hari Dermanto.

Bawaslu juga terus bekerja keras untuk menjembatani dua persepsi, publik dan hukum yang acap kali bertentangan.

“Dalam pengawasan, kami sering terhimpit antara harapan publik dan penegakan hukum. Namun, kami berusaha menjembatani kedua aspek tersebut dengan tetap berpegang pada aturan yang ada,” jelasnya.

Bawaslu berharap, melalui kegiatan ini mahasiswa bisa berperan aktif dalam menjaga integritas pemilu serentak 2024, sekaligus menjadi agen perubahan di lingkungan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan politik yang ada.

“Kami menargetkan lebih banyak lagi audiens, terutama dari kalangan pendidikan. Sekitar 38 perguruan tinggi dan 203 sekolah akan menjadi sasaran sosialisasi serupa untuk memperkuat partisipasi dalam pengawasan pemilu,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Mulawarman, Moh Bahzar menekankan pentingnya peranan mahasiswa dalam mendorong perubahan pandangan pragmatis di kalangan masyarakat terhadap pemilhan, baik pilkada maupun pemilu.

“Mahasiswa harus mampu mengubah cara pandang masyarakat yang pragmatis. Pemimpin masa depan harus dilihat dari konsep dan visi yang ditawarkan, bukan hanya soal gula, beras, atau materi lainnya,” ujar Bahzar.

Ia juga menyoroti fenomena money politic yang menurutnya sangat berbahaya. Jika memungkinkan, ia mengusulkan adanya aturan tegas terhadap pelaku politik uang di lapangan.

“Bahkan, aturan kampanye juga perlu diperbaharui agar lebih efektif. Kampanye presiden cukup dilakukan di tingkat provinsi, gubernur di kabupaten, dan bupati di kecamatan. Jangan sampai kampanye masuk ke desa-desa hanya untuk mengukur popularitas calon,” tegasnya. (ADV)