Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Nidya Listyono Direktur Utama PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS), tengah diselidiki Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur atas dugaan pelanggaran administrasi. Pria yang akrab disapa Tyo ini, diduga masih terdaftar sebagai kader partai politik saat terpilih sebagai Dirut BUMD, yang dinilai melanggar syarat netralitas jabatan publik. Kasus ini memicu polemik di masyarakat dan media, serta menimbulkan pertanyaan tentang kelayakan jabatan Tyo.

Bawaslu Kaltim telah memanggil Tyo untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut. Pemeriksaan berlangsung selama satu jam di kantor Bawaslu pada Rabu, (23/10/2024). Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, menyatakan bahwa pihaknya juga akan memanggil Sekretaris Partai Golkar Kaltim untuk memperkuat keterangan yang ada.

“Kami sudah meminta keterangan dari Tyo dan juga akan memanggil pihak terkait lainnya, termasuk Sekretaris Partai Golkar, untuk melengkapi proses klarifikasi,” ujar Galeh.

Bawaslu Kaltim akan menggelar rapat pleno setelah seluruh keterangan terkumpul untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Tyo, di sisi lain, menegaskan bahwa ia sudah mematuhi semua prosedur, termasuk mengundurkan diri dari partai politik dan tim pemenangan pasangan Andi Harun-Saefuddin Zuhri sebelum proses seleksi Dirut PT BKS berlangsung.

“Saya sudah mundur dari Partai Golkar per 30 Agustus 2024, dan juga dari tim pemenangan per 24 September 2024. Semua administrasi telah sesuai prosedur, dan saya terbuka terhadap semua kritik yang membangun,” kata Tyo.

Verifikasi dari redaksi menunjukkan adanya dua surat pengunduran diri yang diajukan Tyo sebagai syarat pencalonannya. Surat pertama ditujukan kepada Ketua DPD 1 Partai Golkar Kaltim, sedangkan surat kedua menyatakan pengunduran dirinya dari tim pemenangan Andi Harun-Saefuddin Zuhri.

Tyo berharap proses klarifikasi di Bawaslu Kaltim ini dapat mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat. “Saya berharap, setelah ini, semua polemik bisa selesai dan kita bisa fokus pada hal yang lebih konstruktif,” tutupnya. (*)