BB Narkoba Dimusnahkan, Pj Bupati : Jaga Anak-anak Kita dari Bahaya Narkoba
NUSSA.CO, TOLITOLI – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tolitoli Bahran SE, MM mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli, khususnya dalam penanganan perkara narkoba. Ini dibuktikan dari komitmen Kejari Tolitoli menangani tuntas perkara kasus narkoba, hingga barang bukti narkoba yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dimusnahkan, Jumat (11/10/2024).
“Kami sangat apresiasi aparat penegak hukum termasuk Kejari, yang dibuktikan dengan pemusnahan barang bukti sabu. Narkoba ini sangat merusak generasi, dan ini merupakan langkah tegas dalam upaya pemberantasan narkoba khususnya di Kabupaten Tolitoli,” ungkap Pjs Bupati Tolitoli, Bahran SE, MM saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Tolitoli.
Jumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni, BB sabu dari 12 perkara dengan berat netto 4 kg, serta barang bukti lainnya hasil tindak pidana umum dari 12 perkara yang ditangani.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti seperti kosmetik krem untuk pencerah wajah dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam wadah bercampur air, demikian pula barang bukti sabu dibuang ke saluran pembuangan.
Nampak hadir pula Danlanal Tolitoli Letkol Laut (P) Alpirut Yani Musa Samban, SE, M.Tr. Opsla, Kasat Narkoba Polres Tolitoli, Perwakilan Kodim 1305/BT, serta unsur Forkopimda
Dalam sambutannya, Pjs Bupati Tolitoli Bahran SE, MM menilai, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu bentuk penegakkan hukum yang transparan dan akuntabel. Selain itu, bukan hanya merupakan bagian dari proses penegakkan hukum, tetapi juga merupakan simbol dari komitmen bersama dalam upaya pemberantasan kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Tolitoli.
“Hari ini merupakan moment penting bagi kita semua, tindakan ini bukan hanya sekedar tindakan administratif tetapi juga simbol upaya kita dalam menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi masyarakat Tolitoli,” ucap Pj bupati.

Selain itu, Pj Bupati juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tolitoli khususnya para orangtua agar dapat membimbing dan menjaga anak-anaknya agar tidak mudah terkontaminasi karena mereka merupakan generasi penerus Bangsa dan penerus pembangunan di Kab. Tolitoli.
Sementara itu, Kajari Tolitoli Albertinus P. Napitupulu SH menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara hingga telah memiliki kekuatan hukum tetap di pengadilan, dan ini membuktikan Jaksa telah melaksanakan kewenangannya dan memutuskan secara tuntas, dan barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun ini. (adv)
Sumber : Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Tolitoli
Artikel : Risdawaty
Redaktur : Herlina SH
Tinggalkan Balasan