Berdayakan PKL, Wujudkan Ikon Kota Kuliner
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Selain terkenal dengan sebutan Kota Minyak, Wakil Rakyat di DPRD Balikpapan juga bertekad untuk menjadikan Balikpapan sebagai Kota Kuliner. Untuk mewujudkan hal itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan kemudian menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Selasa (18/5/2021).
Lebih lengkap, pembahasan Raperda dihadiri Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ketua Bampemperda DPRD Balikpapan Andi Arif Agung menjelaskan, pembentukan perda ini diharapkan mampu mendorong terciptanya Balikpapan sebagai Kota Kuliner.
“Balikpapan juga kota jasa, jika ditambah dengan Kota Kuliner tentu ini akan memberikan dampak yang lebih positif lagi serta menguntungkan, wisata kuliner bisa menambah peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Andi seusai RDP.
Untuk wisata kuliner, lanjut Andi, tidak hanya sekadar penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) maupun tempat-tempat berjualan, tapi juga dalam hal pembinaan dan pemberdayaan yang berkelanjutan.
“Fasilitas disediakan, ditata dan PKL juga perlu mendapatkan pemberdayaan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Mengingat Kota Balikpapan akan menjadi kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN), maka diharapkan sektor kuliner punya kontribusi yang besar dalam hal peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Pembahasan Raperda akan dimulai dari pasal per pasal, supaya jika nanti ada materi yang dinilai kurang atau perlu ditambah, maka revisi bisa segera dilakukan secara optimal. (*/adv)

Tinggalkan Balasan