Catering Diinspeksi, DKK Pastik an Standar Hygiene Terpenuhi
NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Upaya meningkatkan standar kebersihan dan keamanan pangan di Kota Balikpapan kembali diperkuat. Dinas Kesehatan Kota Balikpapan melalui Tim Kerja Promosi Kesehatan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesehatan Lingkungan (Promkesling) menggelar Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) sebagai syarat penerbitan Rekomendasi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) bagi usaha katering yang beroperasi di kota ini. Kegiatan terbaru dilaksanakan pada Kamis, 30 Oktober 2025, di Nikmat Catering.
Inspeksi tersebut merupakan langkah penting pemerintah daerah dalam memastikan seluruh Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) mematuhi standar kesehatan dan sanitasi. Sesuai ketentuan, setiap usaha catering wajib menjalani pemeriksaan komprehensif sebelum memperoleh SLHS sebagai jaminan keamanan pangan bagi publik.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati, menjelaskan bahwa inspeksi langsung merupakan metode paling efektif untuk menilai kesiapan usaha makanan dalam menyediakan layanan pangan yang aman dan layak konsumsi.
Menurutnya, pemenuhan standar higiene dan sanitasi bukan hanya soal kepatuhan administratif, namun berkaitan langsung dengan pencegahan kasus keracunan makanan, kontaminasi silang, hingga penyakit bawaan makanan.
Pada kunjungan tersebut, Tim Promkesling melakukan penilaian detail terhadap sejumlah aspek utama, antara lain kelayakan bangunan, ventilasi, pencahayaan, kebersihan peralatan, sanitasi pekerja, penyimpanan bahan baku, serta tahapan proses produksi harian. Selain itu juga diperiksa fasilitas pendukung seperti saluran pembuangan air, toilet, dan sistem pengendalian hama.
Alwiati menegaskan, pemberian sertifikat laik sanitasi bukan prosedur formalitas. Setiap usaha katering wajib mencapai nilai minimal sesuai standar IKL. “Jika usaha tersebut memenuhi seluruh unsur penilaian yang disyaratkan, maka rekomendasi SLHS akan diterbitkan. Namun jika belum memenuhi, maka wajib dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, inspeksi ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang Pemkot Balikpapan dalam memperluas cakupan verifikasi SLHS. Tujuannya agar seluruh pelaku usaha pangan, khususnya katering dan restoran, memiliki komitmen kuat terhadap aspek kesehatan lingkungan dan keamanan produk.
Selain mendukung jaminan layanan kepada konsumen, program SLHS juga menjadi indikator kualitas kota dalam pelayanan publik. Pasalnya, angka kejadian keracunan pangan dan penyakit akibat makanan hingga kini masih menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat di berbagai daerah.
“Kami ingin memastikan masyarakat Balikpapan mendapatkan pangan yang tidak hanya enak, namun juga aman, higienis, dan memenuhi standar kesehatan,” tegas Alwiati.
Dengan dilaksanakannya inspeksi ini, Pemkot berharap muncul kesadaran kolektif pelaku usaha kuliner untuk menjaga kualitas pangan secara konsisten dan berkelanjutan. (Adv)
Tinggalkan Balasan