Dampak Penambangan, Joha : Inspektur Tambang Jangan Lengah Mengawasi
NUSSA.CO, SAMARINDA – Mengingat hampir sebagian besar perusahaan tambang batu bara di Samarinda belum memenuhi kaidah pelestarian lingkungan, maka Komisi I DPRD Samarinda meminta agar inspektur tambang tegas mengawasi.
“Inspektur tambang yang ditugaskan di sejumlah lokasi penambangan perlu mengawasi secara khusus perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP),” pinta Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal via seluler belum lama ini.
Pengawasan dimaksud, lanjut Fajal, dalam hal pengawasan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun reklamasi. Dan diakuinya, bahwa hampir semua perusahaan tambang batu bara d Samarinda belum memenuhi kaidah pelestarian lingkungan, akibatnya masyarakat yang harus merasakan dampak buruknya.
Lanjutnya, buntut dari keteledoran komitmen perusahaan pemegang IUP, dampak yang terjadi seperti jalan berdebu di Kecamatan Palaran, kecelakaan di lubang pasca tambang, dan terbaru kecelakaan kerja akibat struktur konsesi tambang yang longsor milik salah satu perusahaan di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran.
Kemudian, lokasi tambang batu bara juga sangat dekat dengan permukiman warga, hal ini menggambarkan betapa buruknya AMDAL dari perusahaan, sehingga perlu dipertanyakan komitmennya sebelum IUP dikeluarkan.
Ia meminta kepada inspektur tambang jangan sampai lengah mengawasi operasi perusahaan-perusahaan tambang batu bara di Samarinda, termasuk penegasan terhadap perusahaan yang tidak mengindahkan reklamasi pasca tambang.
“Untuk apa lubang bekas galian tambang dibiarkan menjadi kolam, sehingga efeknya akan merugikan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Joha meminta pihak kepolisian yang menangani insiden kecelakaan akibat longsornya area tambang, terus melakukan koordinasi dengan inspektur tambang, agar perusahaan tidak hanya menguras kekayaan alam, tetapi juga turut memperhatikan ekologi dan kesehatan keselamatan kerja karyawan. (*/adv)
Tinggalkan Balasan