Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Maraknya nama makanan berlabel merek narkotika seperti ganja, menjadi perhatian wakil rakyat di DPRD Samarinda.

Karena itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menghimbau warga Kota Tepian agar menghindari nama makanan yang jelas-jelas mengandung narkotika ganja.

“Masyarakat harus pintar memilah, dan lebih baik mengindari mengonsumsi makanan yang mengandung narkoba yang saat ini sedang ngetren di sejumlah daerah, dari namanya saja sudah tidak pantas,” imbaunya.

Penggunaan nama makanan ganja dinilai tidak layak diterapkan. Dan konsumen seharusnya menyantap hidangan berstandar halal, dan tidak menyantap makanan yang masih berstatus abu-abu alias tidak jelas.

Ia menambahkan, meskipun di kalangan anak muda telah trending atau menarik, akan tetapi nama “ganja” tentu mengundang stigma buruk.

Fraksi Grindra ini berharap, OPD terkait memastikan makanan berlabel narkotika tidak menjamur di Kota Samarinda. Salah satu upaya, yakni dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak).

“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan rumah makan mana saja yang menggunakan nama narkotika pada menu makanannya,” ungkap Deni.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak makan di warung ganja. Dengan demikian, akan menjadi pertimbangan bagi pemilik warung agar tidak menjual makan berlabel ganja. (*/adv)